Bupati Batang, Faiz Kurniawan Perketat Bantuan Keuangan Untuk Desa-Desa

Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memperketat pengucuran bantuan keuangan (bankeu) kepada desa-desa. Mulai tahun ini, hanya desa yang memenuhi tiga indikator utama dapat menerima kucuran bantuan keuangan.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan, tiga indikator tersebut adalah terkait pendidikan, angka pengangguran, dan pengelolaan sampah. Desa yang tidak memenuhi standar tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima bankeu.

“Setiap tahun memang ada bankeu untuk desa, tapi ke depan, bantuan itu tidak lagi diberikan tanpa indikator.”

“Kami ingin memastikan, desa yang mendapat bankeu memang layak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati Faiz, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunBanyumas.

Soal pendidikan, kata Faiz, setiap desa harus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah. Jika ada yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan formal, mereka harus mengikuti Program Paket C.

Indikator kedua adalah pengangguran. Tingginya angka pengangguran di suatu desa bisa menjadi alasan bantuan keuangan ditangguhkan.

Menurut Faiz, Pemkab Batang telah menyiapkan program pelatihan kerja bagi 2.000 warga, bekerja sama dengan lima perusahaan yang siap menampung tenaga kerja baru.

“Targetnya, setiap tahun kita bisa melatih 5.000 anak, sehingga masalah pengangguran yang mencapai 48.000 orang bisa teratasi,” jelasnya.

Syarat terakhir adalah pengelolaan sampah, dimana setiap desa diwajibkan memiliki sistem pengolahan sampah agar masalah limbah dapat dituntaskan di tingkat lokal. “Setiap desa harus punya tempat pengelolaan sampah.”

“Saya mendorong sekali BPD yang ada di Kabupaten Batang berkoordinasi, berkomunikasi dengan kepala desa bagaimana menuntaskan sampah yang ada di Kabupaten Batang, syukur-syukur sampah bisa berhenti di tingkat desa,” katanya. {}