Mohammad Saleh Siap Bantu Warga Cebolok Tuntaskan Sengketa Tanah Dengan Pengembang
17 Februari 2021

Berita Golkar - Kasus sengketa tanah warga Cebolok dengan pengembang perumahan belum mendapatkan titik temu. Apalagi, seperti disampaikan, warga selalu saja mendapat intimidasi dari banyak pihak. Baik dari preman hingga ancama penggusuran.
Resah dengan kondisi itu, warga yang bermukim di Jalan Gajah Raya Kota Semarang itu melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jateng, di Gedung Berlian, Rabu (17/2/2021).
Perwakilan warga Cebolok itu didampingi oleh LSM Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran (GMPK) Jawa Tengah, disambut di Komisi A DPRD Jateng.
Baca Juga: Andi Rio Idris Padjalangi Minta Polisi Selektif Terima Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran UU ITE
Diterima Komisi A
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh ST, secara khusus mendengar aspirasi warga Cebolok mengenai sengketa tanah itu.
Dengan didampingi Dwi Yasmanto, anggota Komisi A DPRD Jateng, dengan tenang Mohammad Saleh ST menerima dan menampung keluh kesah warga Cebolok dengan hangat. Mewakili warga Cebolok, Riyanto mengungkapkan semua problem yang dialami warga.
Ia bahkan menyampaikan perihal intimidasi, serta ancaman pembongkaran sepihak. “Kami sangat mengharapkan bantuan dari Dewan untuk ikut membantu masalah ini agar segera selesai. Karena, warga menilai upaya pembongkaran itu tak sesuai prosedur,” kata Riyanto.
Baca Juga: Maman Abdurrahman Diminta Maju Pilgub Kalbar, Pengamat: Golkar Sangat Pantas Usung Kader Sendiri
Sementara itu, Ketua LSM GMPK Jateng, Purwanto, memberikan dukungan Dewan untuk membantu sekaligus mengawal warga. Menurutnya, kurangnya koordinasi juga memicu kasus sengketa lahan tak kunjung menuai titik temu.
“Adanya dukungan dari Dewan, maka akan mempermudah langkah kami dalam menyelesaikan sengketa ini”, tambah Purwanto.
Ketua Komisi A Mengurai Persoalan
Mendengar curhatan itu, Ketua Komisi A, Mohammad Saleh meminta warga Cebolok menangani permasalahan tersebut secara bertahap.
Baca Juga: Sudah Banyak Korban Penerapan, Christina Aryani Dukung Wacana Jokowi Revisi UU ITE
Menurut politisi yang akrab disapa Bang Saleh itu, kasus Cebolok merupakan kewenangan pemerintah kota. Sehingga, Saleh mengatakan, DPRD Provinsi Jateng dalam hal ini hanya bisa membantu mengkomunikasikan dengan pemerintah kota Semarang.
Saleh juga menyampaikan akan segera mengirimkan surat ke pemerintah kota agar masalah tersebut bisa tertangani dengan baik.
“Terkait soal masalah pertanahan, bisa dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi berkas kepemilikan surat tanah”, ujar politisi senior Partai Golkar itu.
Baca Juga: Siswanto Pimpin AMPG Jateng Berikan Bantuan Untuk Korban Bencana di 5 Kabupaten/ Kota
Saleh juga memberikan solusi lainnya, apabila belum menemukan titik temu ia meminta warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Utama Negeri (PTUN) untuk mencabut izin pembangunannya.
“Kami juga akan membantu dengan berkirim surat ke Pemerintah Kota Semarang agar mencabut penyegelan. Hingga nantinya ditemukan titik tengahnya,” tandas, politisi yang akrab dipanggil Bang Saleh itu. {energibangsa}
fokus berita : #Mohammad Saleh