20 Februari 2021

Buntut Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Hamka Baco Kady Usulkan Revisi UU Penerbangan

Berita Golkar - Penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu itu masih misteri. Investigasinya masih terus berlanjut.

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengaku pesimis motif jatuhnya Sriwijaya Air bakal diungkap ke publik. Yang terbaru, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hanya menyampaikan laporan awal hasil investigasi jatuh Sj 182.

“Setiap ada kecelakaan pesawat tidak pernah tuntas motifnya diungkap ke publik. Termasuk kami di DPR pun tidak diberi tahu. Karena ada Undang-undangnya sendiri yang mengatur itu,” kata Hamka B Kady kepada fajar.co.id, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Akbar Tandjung Minta Kader HMI Persiapkan Diri Hadapi 100 Tahun Indonesia di 2045

Menurut politisi senior Golkar asal Sulsel ini, ada tiga hal yang menyebabkan kecelakaan pesawat. Pertama human error, kondisi moda transportasinya, dan cuaca. Yang mengherankan di insiden SJ 182 ini, menurut BMKG, cuaca ketika itu bagus. Mesin pesawat pun dalam kondisi baik, tidak rusak atau crash. “Sisa sekarang yang belum diketahui adalah adakah human error atau tidak,” cetusnya.

Oleh karena itu Hamka meminta pemerintah lebih memperhatikan dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan transportasi penerbangan. Juga pemerintah diharapkan dapat bersikap tegas terhadap maskapai jika terbukti melakukan kelalaian dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dalam dunia penerbangan Indonesia. {kabarpolitik}

fokus berita : #Hamka Baco Kady