07 Juni 2021

Ace Hasan Pastikan Pengelolaan Dana Haji Aman, Tidak Digunakan Untuk Proyek Infrastruktur

Berita Golkar - Muncul isu dana haji digunakan untuk proyek infrastruktur pemerintah menyusul kabar dibatalkannya ibadah Haji 2021. Namun, hal itu dibantah tegas DPR.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily memastikan, pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana haji digunakan untuk proyek pemerintah.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," tegas Ace dikutip Antara, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Daripada Bicara Politik, Gde Sumarjaya Linggih Fokus Bantu Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi

Menurut Ace, dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI. "Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," ujar dia.

Ace menambahkan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN). "Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," urainya.

Jadi, sambung dia, dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Baca Juga: Supriansa Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Terkait Masalah Seputar Pertambangan

Politikus Partai Golkar itu menerangkan, karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," jelasnya.

Para jamaah, kata dia, akan mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya, menurut dia pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp70 juta sementara jamaah haji hanya membayar Rp35 juta.

Baca Juga: Elektabilitas Golkar Di Bawah PDIP dan Gerindra, Ace Hasan: Bagi Kami Sebetulnya Masih Oke

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman," kata Ace.

Ace pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji. Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut sebaiknya kata dia tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.

"Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensi-nya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsi-nya akan gugur," kata Ace.

Baca Juga: Survei Parameter Politik: Elektabilitas PDIP Masih Tertinggi, Golkar Peringkat 3 Dengan 10,8 Persen

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang manyatakan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH. Setoran Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 juta setiap jamaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," terang Marwan.

Marwan menegaskan, dapat dipastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. DPR selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.

Baca Juga: Kenakan Kaos Kuning, Ridwan Kamil Sambangi Airlangga Hartarto di Kota Bandung

Sedangkan terkait isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggung jawab agar masyarakat resah. "Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?" pungkasnya. {indozone}

fokus berita : #Ace Hasan Syadzily