25 Oktober 2021

Situs BSSN Diretas Hacker Brasil, Dave Laksono: Bukti Sistem Keamanan Siber Indonesia Masih Lemah

Berita Golkar - Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan peretasan situs pusmanas.bssn.go.id menjadi evaluasi bagi lembaganya. Ia menanggapi kritik sejumlah pihak yang menyayangkan situs bobolnya situs BSSN oleh hacker.

"Tentunya ini menjadi evaluasi bagi internal BSSN. Pembenahan dan pengawasan berkelanjutan akan diterapkan dengan lebih ketat lagi," kata Anton kepada Tempo, Senin malam, 25 Oktober 2021.

Anton mengatakan peretasan situs pusmanas.bssn.go.id itu terjadi pada 21 Oktober lalu. Saat ini, tim Computer Security Incident Respons Team (CSIRT) tengah menangani pemulihan situs tersebut.

Baca Juga: Dukung Airlangga Capres 2024, Fadel Muhammad: Harus Rajin Turun Ke Lapangan Contoh jokowi

Anton juga menjelaskan situs itu tadinya berfungsi untuk mengelola laporan atau informasi mengenai malware. BSSN pun menutup situs tersebut dan memindahkan mekanisme pemulihannya dalam sistem yang tertutup.

"Situs tersebut untuk laporan atau informasi terkait dengan malware. Tidak ada dampak terkait data karena hanya defacement," ujarnya.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan serangan terhadap situs BSSN ini pertama kali diunggah pada Rabu, 20 Oktober oleh akun twitter @son1x777. Dalam unggahan tersebut dituliskan telah di-hack alias diretas oleh 'theMx0nday'.

Baca Juga: Gde Sumarjaya Linggih Harap BUMN Holding Pariwisata Pulihkan Kondisi Pariwisata Yang Terpuruk

"Dituliskan oleh pelaku deface bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," kata Pratama dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.

Menurut Pratama, perlu dilakukan digital forensik dan audit keamanan informasi secara keseluruhan. Ia pun menyayangkan institusi yang harusnya paling aman keamanan sibernya bisa diretas, apalagi jika lantaran kesalahan kecil yang tak perlu. "Yang terpenting saat ini data di dalamnya tersimpan dalam bentuk encrypted. Jadi kalaupun tercuri, hacker tidak akan bisa baca isinya," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan peretasan situs BSSN ini merupakan pukulan telak. Sebab, BSSN merupakan lembaga yang bertugas menjalankan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Airlangga Capres 2024, Fadel Muhammad: Harus Rajin Turun Ke Lapangan Contoh jokowi

"Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan sibernya justru malah kebobolan. Sudah berulang kali kejadian kebobolan siber terjadi," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.

Ia mengungkit bocornya data anak dari situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini. Sebelumnya, data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo juga terbesar di internet.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, perlu audit keamanan dan ketahanan siber (KKS) secara berkala, khususnya di instansi publik. Ia juga mengatakan perlu pembaruan (update) sistem KKS secara berkala mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pekerja Bangunan Langsa, Ilham Pangestu Gandeng Balai Jasa Konstruksi

Sukamta mengatakan hal tersebut mestinya bisa dilakukan oleh BSSN. Namun, kata dia, lembaga itu mesti ditopang secara lebih kuat untuk bisa maksimal menjalankan tugasnya. "Untuk itulah diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya," ujar Sukamta.

RUU KKS sempat dibahas DPR periode 2014-2019, tetapi terhenti karena isi drafnya masih memerlukan banyak perbaikan. Menurut Sukamta, RUU KKS sebenarnya bisa kembali masuk usulan Program Legislasi Nasional DPR periode ini, tetapi urung lantaran keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas.

"Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," kata dia.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar, Dave Laksono, mengatakan peretasan situs BSSN ini menunjukkan masih lemahnya sistem keamanan siber Indonesia. Ia mengatakan Indonesia perlu meningkatkan kapasitas dan sumber daya di bidang digital dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Resmikan Masjid Ainul Hikmah, Airlangga: Golkar Satu-Satunya Partai Punya Masjid Besar di Kantor DPP

Dave juga menilai sejumlah undang-undang diperlukan untuk memastikan keamanan di bidang siber. Selain RUU KKS, ia menilai penting juga merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi dan revisi Undang-Undang Penyiaran serta revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Itu semua berkaitan. Saya berharap di periode DPR kali ini semua bisa rampung," ujar Dave kepada Tempo, Senin malam, 25 Oktober 2021.

Pada tahun ini, Komisi I DPR baru menargetkan merampungkan RUU PDP dan RUU Penyiaran. Dave berharap RUU KKS bisa segera dibahas pada 2022 mendatang. {nasional.tempo}

fokus berita : #Anton Setiawan #Dave Laksono