31 Desember 2021

Akhiri 12 Tahun Paceklik, Misbakhun: Selamat Dirjen Pajak dan Jajaran Pegawai DJP, Target Pajak 2021 Tercapai

Berita Golkar - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan pada APBN 2021. Menurutnya, capaian itu merupakan hal istimewa pada masa pandemi Covid-19.

Adapun capaian target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir.

"Selamat kepada Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak," ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Yahya Cholil Staquf Tak Ingin NU Dimonopoli PKB, Ace Hasan: Tepat! NU Milik Semua Komponen Bangsa

Mantan pegawai DJP itu menyatakan sudah semestinya keberhasilan tersebut diapresiasi. Menurutnya, apresiasi itu bisa berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK) untuk pegawai DJP.

"Insentif itu akan bisa membangun motivasi para pegawai DJP yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menggali semua potensi penerimaan pajak, sehingga target penerimaan dari perpajakan bisa tercapai melebihi 100 persen di saat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit," tuturnya.

Pada masa perekonomian masih terimbas pandemi Covid-19, tutur Misbakhun, capaian DJP itu merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.

Baca Juga: Melki Laka Lena Harap Layanan Kesehatan Lebih Adaptif Di Kondisi Pandemi

"Jadi, ke depan nanti pembiayaan pembangunan bukan dana yang bersumber dari utang. Walaupun langkah ke arah sana itu berat, tetapi awal jalan kemandirian itu tetap harus dirintis," tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengharapkan capaian tersebut memacu rasa percaya diri para pegawai DJP untuk menjaring dukungan sekaligus menumbuhkan kegotongroyongan dalam bentuk partisipasi rakyat. Sebab, pajak yang dibayarkan rakyat merupakan penopang pembiayaan pembangunan nasional.

Misbakhun menambahkan tercapainya target pajak di APBN 2021 menjadi pertanda kuat bahwa perekonomian nasional yang sedang dalam proses pemulihan sudah berada di arah yang tepat. Namun, katanya, kondisi itu harus terus dijaga demi mencapai situasi stabilisasi yang berkesinambungan.

Baca Juga: Aburizal Bakrie: Terkonsolidasi dan Tertib, 2 Modal Utama Tingkatkan Elektabilitas Golkar

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu lantas menyinggung kunci penting dalam memenuhi target pajak. Menurutnya, target pajak yang ditetapkan harus masuk akal dan didasari pertimbangan matang tentang kondisi makro ekonomi nasional maupun global.

Tetap Optimistis

Menurut Misbakhun, dirinya sudah sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR. "Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi Covid-19," katanya.

Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis target penerimaan pajak pada 2022 bisa dipenuhi lagi. Keyakinan itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp 1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.

Baca Juga: Ilham Pangestu Sisihkan Gajinya Untuk Disalurkan Kepada Masyarakat Langsa Yang Membutuhkan

Selain itu, pemulihan ekonomi juga berjalan baik. Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen, serta tarif PPN yang dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.

"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," katanya. {liputan6}

fokus berita : #Misbakhun