20 Januari 2022

Hamka B Kady Ingatkan Pemerintah, Pembangunan Megaproyek Ibukota Baru Jangan Beratkan APBN

Berita Golkar - DPR RI akhirnya mensahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi Undang-undang. Dengan adanya payung hukum ini, maka pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Hamka B Kady meminta pembangunan IKN dilakukan secara cermat dan terbuka ke publik, utamanya prihal pendanaan pembangunan megaproyek tersebut.

Apalagi pembiayaannya akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hamka yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR mewanti-wanti sejak dini bahwa pembangunan IKN jangan sampai membebani APBN.

Baca Juga: Terkait Kritik Mekeng Pada Ketum Airlangga Hartarto, Paskalis Kossay: Bentuk Keprihatinan Kader Golkar

“Pembangunan IKN jangan terlalu memberatkan APBN. Jikapun menggunakan APBN, saya Banggar DPR berharap seminimal mungkin memberatkan APBN kita,” tuturnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan IKN ini tidak mengganggu penanganan COVID-19 dan program pemulihan ekonomi.

Sebaliknya, pendanaan pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga: Sudah Resmi Diterima, Mujib Rohmat Ungkap Guru PPPK Tak Bahagia Karena Hadapi Masalah Baru

Menurut Menkeu, penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masih akan tetap menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Namun, dalam hal pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru terutama pada momentum awal pembangunannya bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.

Hamka kemudian mempertanyakan, dalam UU sudah jelas bahwa sumber pembiayaan IKN berasal dari APBN serta kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“APBN seperti apa porsinya, KPBU seperti apa porsinya. Itu yang harus diterangkan secara rinci oleh pemerintah, supaya masyarakat paham dan tidak menjadi kontroversi,” tekannya.

Baca Juga: Beri Masukan Soal IKN Hingga Pandemi, HR Agung Laksono Sambangi Wapres KH Ma’ruf Amin

“Lantas apakah pembangunan IKN terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Pertanyaannya apakah ini menyangkut pemulihan ekonomi. Oleh karena itu saya berharap skema pembiayaan pembangunan IKN harus konkrit,” sambungnya lugas.

Oleh sebab itu, DPR RI berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta penggunaan APBN. “Harus konkrit dan jelas pembiayaannya. Rp 466 triliun ini dari mana sumbernya. Masyarakat berhak tahu,” pungkas Hamka.

Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan, perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi COVID-19. Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.

Baca Juga: Putra Nurdin Halid Bakal Nikahi Ponakan Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi Sabtu Ini, 22 Januari 2022

“Ini sudah harus dimasukkan dalam desain pada jangka pendek yaitu periode 2022-2024, artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024 penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain, dan pada saat yang sama defisit maksimal tiga persen mulai tahun 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” tegasnya. {fajar}

fokus berita :