04 Februari 2022

2 Dari 85 Anggota Positif COVID-19, Fraksi Golkar DPR RI Terapkan Work From Home Hingga Maret 2022

Berita Golkar - Fraksi Partai Golkar DPR menerapkan sistem work from home (WFH) hingga 13 Maret 2022 mendatang setelah dua anggota Fraksi Golkar terpapar Covid-19. "Dari 85 orang anggota FPG, yang lapor terkena Covid baru dua orang," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Adies menuturkan, setelah temuan dua kasus itu, pihaknya telah melakukan tes PCR kepada seluruh staf dan tenaga ahli serta membersihkan ruangan kerja anggota Fraksi Partai Golkar.

Selain itu, pimpinan Fraksi Partai Golkar juga menginstruksikan agar anggotanya hanya menugaskan satu orang tenaga ahli atau staf administrasi yang berkantor setiap hari.

Baca Juga: Alien Mus dan Seluruh Kader Golkar Malut Siap All Out Menangkan Airlangga di Pilpres 2024

Diberitakan sebelumnya, jumlah orang di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta, yang positif terpapar Covid-19 kembali bertambah menjadi 194 orang pada Jumat.

"Dari tracing (pelacakan) kami, siang ini saya udah dapat update, sekarang ini 194 orang (positif Covid-19)," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Jumat, dikutip dari kompas.tv.

Menyikapi penyebaran kasus Covid-19 di parlemen, Ketua DPR Puan Maharani telah mengumumkan sejumlah pembatasan aktivitas di Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Ridwan Bae Desak Kementerian PUPR Tuntaskan PP Sumber Daya Air

Sistem WFH telah diterapkan sejak Kamis kemarin, sementara sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” kata Puan.

Puan menyebutkan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam, tetapi pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. “Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ujar Puan.

Baca Juga: Dave Laksono: Kepemimpinan Airlangga Berikan Optimisme Tinggi Kemenangan Golkar

Peserta rapat juga wajib melakukan tes PCR atau antigen sebelum mengikuti rapat, sedangkan seluruh staf dan pendamping hanya bisa mengikuti rapat lewat live streaming. {nasional.kompas}

fokus berita : #Indra Iskandar