11 Maret 2022

Bamsoet Desak Kemenkes Naikkan Dana Kapitasi Dokter Gigi Dari BPJS Kesehatan

Berita Golkar - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperhatikan rendahnya dana kapitasi dari BPJS Kesehatan kepada dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ia meminta pemerintah menaikkan dana kapitasi dokter gigi tersebut.

Diketahui, kapitasi merupakan metode pembayaran dalam pelayanan kesehatan bagi dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan. Hal ini dikeluhkan karena para dokter gigi mengklaim kerap mengalami kerugian.

“Saat ini para dokter gigi yang menerima pasien BPJS hanya diberikan dana kapitalisasi sebesar Rp 2.000 per bulan per pasien BPJS dengan kepesertaan 10.000 orang,” ujar Bamsoet saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/22).

Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Surya Paloh Sepakat Jaga Pemerintahan Jokowi Hingga Akhir Periode

Bamsoet menyebut faktanya jumlah kepesertaan untuk para dokter gigi bahkan tidak pernah mencapai 5.000 peserta. Maka dari itu, tarif kapitasi sebesar Rp 2.000 merugikan dokter gigi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan dari perhitungan awal PDGI, setiap dokter gigi setidaknya harus mengeluarkan Rp 200.000 untuk melayani setiap pasien yang berobat. Perhitungan tersebut berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya dan di luar jasa praktik dokter.

“Karenanya, berdasarkan hitungan dari PDGI setiap dokter gigi yang ikut program BPJS mengalami kerugian. Perlu segera dicari penyelesaian yang tidak merugikan kedua pihak. Salah satu solusi yang ditawarkan PDGI dengan menaikan dana kapitasi,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Dukung Polri Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Digital, Bamsoet Dorong Regulasi Ekonomi Digital

Ia menambahkan solusi lain dengan menggunakan sistem fee claim atau cost sharing dengan beban pembiayaan yang bisa didiskusikan lebih lanjut antara BPJS Kesehatan dengan PDGI. Dengan begitu, sekitar 38.000 dokter gigi yang berpraktik, tidak terus merasa dirugikan oleh BPJS Kesehatan.

“Memang, para dokter gigi bekerja bukan semata mencari keuntungan materi. Mereka juga menjadi pendamping masyarakat dalam menjaga kesehatan. Karenanya, negara perlu pula memberikan perhatian yang layak kepada para dokter gigi,” pungkas Bamsoet.

Sekedar informasi, kedatangan Pengurus PDGI itu bertujuan untuk melaporkan persiapan Kongres XXVII PDGI Wilayah dan PDGI Cabang Se-Indonesia, 17-19 Maret 2022 mendatang di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pengurus PDGI yang hadir antara lain Ketua Umum Hananto Seno, Wakil Ketua Umum Ugan Gandar, Kepala Departemen Humas dan Kominfo Moestar Putrajaya, serta Ketua Komisi P3KGB I Putu. 

fokus berita : #Bambang Soesatyo #Bamsoet