Klithih Kembali Telan Korban Jiwa, Fraksi Golkar DPRD DIY Serukan 3 Hal Penting Ini
04 April 2022

Berita Golkar - Peristiwa kekerasan jalanan merenggut nyawa satu orang yang terjadi Minggu (3/4/2022) dinihari menimpa siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta (Muha) saat hendak makan sahur menjadi keprihatinan banyak pihak. Kasus klithih nyatanya masih menjadi pekerjaan rumah DIY karena terjadi berulang dan belum sepenuhnya teratasi.
Catatan Polda DIY, laporan kejahatan jalanan sebanyak 58 kasus sepanjang 2021, dengan jumlah 102 orang pelaku, yang mana 80 pelaku atau 78,43 persen di antaranya berstatus pelajar dan 22 atau orang lainnya adalah pengangguran. Para pelaku mirisnya mayoritas adalah anak-anak di bawah umur yang notabene adalah para pelajar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DRPD DIY, yang juga Anggota Komisi D DPRD DIY, Rany Widayati mengatakan fenomena klithih tidak bisa dilepaskan dari beberapa aspek yang menyebabkannya yakni melemahnya nilai-nilai ketahanan yang ada dalam keluarga.
Baca Juga: Bersama Bupati Ngada, Melki Laka Lena Serahkan Bonus Untuk Para Atlet Peraih 43 Medali
Fungsi dan tangungjawab keluarga mengalami pergeseran nilai seperti kasih sayang keluarga yang semula diberikan dalam bentuk pengasuhan, pendidikan, kasih sayang dan perhatian bergeser pada bentuk materialistis.
“Membelikan sepeda motor dan boleh menggunakan sebelum masanya menjadikan anak memperoleh akses dan kemudahan untuk pergi sampai malam bahkan sampai dini hari karena lemahnya pengawasan keluarga menjadikan pelajar rentan terpapar klithih.
Kedua, sekolah perlu melakukan deteksi dini, pengawasan dan regulasi yang ketat untuk membatasi anak-anak kongkow pada jam belajar dan penggunaaan sepeda motor ke sekolah.
Baca Juga: Karmila Sari Soroti Illegal Fishing di Panipahan Rohil: Perketat Pengawasan, Perkuat Sanksi!
Ketiga, Masyarakat perlu mempunyai kepedulian terhadap permasalahan anak-anak remaja karena mereka anak-anak kita yang secara psikologis mempunyai jiwa yang labil dan suka menunjukkan eksistemsi dan jati diri,” ungkapnya pada wartawan, Senin (4/4/2022)
Rany meminta pemangku wilayah untuk menaruh perhatian ketika di lingkungan ada anak-anak muda yang bergerombol dan kongkow pada jam yang tidak wajar. Mereka perlu segera didatangi dan dibubarkan dan jika perlu diserahkan kepada orang tua masing-masing.
LPemerintah dan aparat penegak hukum perlu serius menangani permasalahan klithih dari hulu sampai hilir, dengan melakukan patroli jalanan di malam hari dan bahkan jika perlu sering diadakan operasi kendaraan khususnya di malam hari. Selain itu pemerintah untuk lebih meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan dengan penerangan yang cukup, seperti lampu jalan,” sambungnya.
Baca Juga: Ramadhan Fest 2022, Golkar Sulsel Sajikan Jajanan Pasar Hingga Bagikan Takjil Gratis Tiap Hari
Fraksi Golkar DPRD DIY mengutuk tindakan kekerasan atas nama apapun termasuk yang dilakukan di jalanan. Penanganan klithih harus dilakukan secara komprehensif dan tegas dengan melibatkan sinergi antar seluruh stakeholder yang ada di DIY.
“Aparat penegak hukum perlu menindak tegas pelaku klithih dengan tetap mengedepankan Perlindungan Hak Anak yang berhadapan dengan Hukum serta sering melakukan tindakan perventif, yaitu patroli untuk pencegahan. Keluarga, lebih mengedepankan pengasuhan dan pendidikan di dalam keluarga dengan penuh perhatian dan kasih sayang,” tegasnya.
Selain itu, sekolah juga perlu melakukan deteksi dini, pengawasan dan pendampingan kepada anak-anak yang ditengarani terpapar klithih maupun aktivitas yang dianggap menyimpang serta pengawasan secara tegas dan ketat dalam penggunaan sepeda motor ke sekolah.
Baca Juga: Awal Puasa Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, Ace Hasan: Bijak Sikapi Perbedaan, Tak Perlu Berpolemik
Pemerintah juga diminta melakukan optimalisasi dan percepatan pelaksanaan Perda DIY nomer 7/2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, agar pengarusutamaan ketahanan keluarga menjadi rujukan strategi pembangunan untuk mewujudkan keluarga yang tangguh baik fisik, material, psikis, mental spiritual untuk mandiri dan mampu mengembangkan keluarga yang harmonis, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
“Perda No. 5/2011 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya perlu dioptimalkan pelaksanaanya untuk mewujudkan negerasi muda yang mempunyai nilai-nilai luhur dan dapat mengembangkan diri sebagai pribadi yang yang unggul, cerdas visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya serta tanggap terhadap perkembangan dunia.
Masyarakat, swasta dan lembaga masyarakat perlu mempunyai kepekaan bahwa permasalahan anak-anak atau remaja merupakan masalah bersama karena remaja adalah generasi penerus bangsa,” pungkas dia {krjogja}
fokus berita : #Rany Widayati