15 April 2022

Sari Yuliati Desak Polisi Keluarkan SP3 Korban Begal di Lombok Tengah Yang Jadi Tersangka

Berita Golkar - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat membebaskan korban begal Amak Santi yang ditahan setelah ditetapkan tersangka pelaku pembunuhan atas tewasnya dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB.

Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menyambut baik langkah kepolisian. Namun demikian sebaiknya pembebasan Amak Santi secara penuh, dengan menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).

“Saya berharap beliau bisa dibebaskan melalui penerbitan SP3, sehingga ia secara status hukum bebas permanen,” kata anggota DPR bidang Hukum dan HAM ini, Kamis, 14 April 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Ngotot Gulirkan Lagi Interpelasi Formula E, Basri Baco: Kayak Ada Yang Order

Dikatakan, alasan Amak Santi sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 338 KHUP, menghilangkan nyawa seseorang, maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang, juga terbilang terburu-buru. Hal itu mengingat fakta hukum mengungkapkan dua orang begal yang terbunuh, setelah kalah duel melawan Amak Santi yang membela diri.

“Dalam peristiwa itu Amak Santi sebagai noodweer atau pembelaan terpaksa. Kalau pada fakta-fakta kasus semakin jelas dirampok hartanya dan membahayakan nyawa, maka dia harus ditempatkan sebagai bentuk pembelaan diri,” kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya pihak kepolisian mengungkapkan kronologis kejadian nya. Bermula korban akan pergi ke Lombok Timur mengantarkan nasi untuk ibunya. Namun di tengah jalan korban dipepet dua orang pelaku begal. Ia kemudian melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Mukhtarudin Desak Menteri ESDM Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi

Tidak lama kemudian datang dua orang yang justru membantu para begal, namun keempatnya berhasil ditumbangkan. Atas peristiwa ini Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan Amak Santi menjadi tersangka, setelah diketahui dua begal tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Minggu 10 April 2022 dini hari.

“Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi,” kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa, 12 April 2022. {hmstimes}

fokus berita : #Sari Yuliati