09 Mei 2022

Soal Ambrolnya Perosotan Kenjeran Park, Arif Fathoni: Kalau Terbukti Lalai, Cabut Izin Operasionalnya

Berita Golkar - Insiden ambrolnya perosotan kolam renang Kenjeran Park (Kenpark) yang mengakibatkan belasan orang cedera harus diusut tuntas oleh kepolisian dan pemerintah setempat.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan kalau dirinya merupakan salah satu warga yang menikmati wahana wisata di sana.

"Soal ambrolnya perosotan itu mungkin karena pengelola selama pandemi tidak melakukan perawatan dengan maksimal," kata Fathoni, Sabtu (7/5).

Baca Juga: Edwin Senjaya Optimis Airlangga Diterima Baik Kalangan Nasionalis Maupun Kelompok Islam

Apabila sudah menyangkut insiden publik maka polisi harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui kejadian itu ada unsur kelalaian pengelola atau tidak. Dia meminta Pemkot Surabaya juga mengauditnya secara menyeluruh terkait kelayakan wahana tersebut.

"Apakah semua wahana permainan sudah memenuhi unsur layak pakai atau tidak, hasil dari audit tersebut menentukan sikap pemkot, masih memberikan izin operasional atau mencabutnya," ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar itu mengatakan apabila hasilnya harus mencabut izin operasional maka seluruh pedagang, penjaga kuda, dan warga Surabaya yang mengadu nasib di Kenpark harus ditampung di Pantai Ria Kenjeran. "Agar mereka masih bisa menyambung hidup melalui keindahan alam Kota Surabaya," tuturnya {jatim.jpnn}

fokus berita : #Arif Fathoni