Lodewijk F Paulus Janji Pembahasan 14 Isu Krusial RKUHP Takkan Tergesa-gesa
10 Juli 2022

Berita Golkar - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan, bilamana DPR tidak ingin terburu-buru di dalam melakukan pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, kata dia, DPR bersama pemerintah bakal terus melakukan diskusi terkait 14 isu krusial yang ada di dalam RKUHP.
"Mudah-mudahan sih tidak terburu-buru, lagian kan tidak ada sesuatu yang urgen yang harus dikejar cepat-cepat," ucap Lodewijk kepada wartawan dikutip Senin (11/7/2022).
Dijelaskan Lodewijk bahwa di dalam pembuatan RKUHP ini, DPR pastinya akan melibatkan masyarakat. Seperti halnya melakukan Focus group discussion (FGD). FGD tersebut, tutur Lodewijk, yakni melakukan tahapan sosialisasi ke publik yang pro ataupun kontra dengan RKUHP. Dia berjanji DPR akan menampung masukan tersebut.
Baca Juga: KA Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor, Andi Sinulingga: Contoh Nyata Kebijakan Ugal-Ugalan
"Ya kita nanti ada FGD dengan mengundang unsur masyarakat, masukan mereka gimana. Termasuk nanti ada tahapan terakhir itu sosialisasi, apa sih yang ditolak, itu nanti perlu jadi perhatian DPR untuk bisa menampung masukan masyarakat," urai Lodewijk.
Sebelumnya diketahui Pemerintah telah resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU tentang Pemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penyerahan itu disampaikan oleh Wamenkumham Edward O. S Hiariej dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). {sumber}
fokus berita : #Lodewijk F. Paulus