Meutya Hafid Sentil Stasiun TV Nakal Yang Masih Lakukan Siaran Analog
11 November 2022

Berita Golkar - Peralihan siaran TV analog ke TV digital pada 2 November 2022 dihiasi dengan adanya stasiun TV yang masih menyiarkan siaran analog, sehingga pemerintah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) mereka.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) patuh pada aturan pemerintah mengenai aturan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Ia mengatakan aturan digitalisasi penyiaran itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Semua LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) harus patuh pada aturan, apalagi aturan ini langsung turunan dari undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja. Tidak ada alasan untuk menolak karena digital itu keniscayaan. Kekurangan dalam proses harus dibenahi sambil jalan tanpa menunda lagi jadwal era digital penyiaran di Tanah Air," ujar Meutya dikutip dari situs DPR, Jumat (11/11/2022).
"Kita (Indonesia) sudah terlambat jauh, bahkan dari dunia, bahkan negara tetangga seperti Malaysia yang sudah ASO beberapa tahun lalu," tambahnya.
Disampaikan Meutya bahwa masyarakat berhak atas buah dari digitalisasi penyiaran, yakni konten yang beragam atau isi siaran. Selain itu, siaran TV digital juga menyuguhkan kualitas siaran yang lebih oke dari analog, seperti gambar lebih bersih, suara jernih, hingga terdapat informasi kebencanaan yang terjadi di sekitarnya.
Dengan telah dilakukan migrasi TV analog ke digital ini juga diharapakan Meutya dapat menghidupkan kreativitas, menciptakan lapangan kerja, khususnya di bidang penyiaran.
"Buah kedua dari digitalisasi adalah keberagaman kepemilikan, dengan digitalisasi penyiaran pemilik saluran televisi akan bertambah banyak artinya tidak dikuasai segelintiran orang besar saja seperti saat ini," ucapnya.
Kendati begitu, Ketua Komisi I DPR ini memberikan catatan kepada pemerintah agar peralihan siaran tersebut tak mendapatkan kendala. Salah satu saran Meutya adalah sosialisasi besar-besaran yang harus dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Terima Perwakilan Pemerintah, Kahar Muzakir Sebut Komisi XI Bakal Bentuk Panja Bahas RUU P2SK
"Namun pemerintah juga punya PR, harus memastikan proses analog switch off ini berjalan smooth. Artinya, sosialisasi kepada masyarakat harus masif, saat ini masih banyak yang belom paham transisi analog ke digital untuk penyiaran, apa dampak serta apa yang perlu disiapkan," ungkap Meutya.
"Penyediaan set top box (semacam dekoder bagi yang TV-nya masih analog) harus tersedia di pasar, dan bagi masyarakat miskin harus dipenuhi. Dengan demikian, saya harap seluruh LPS dapat menjalani jadwal ASO ini dengan taat," pungkas dia. (sumber)
fokus berita :