Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Ambil Kebijakan Impor Beras, Bisa Rugikan Petani!
04 Desember 2022

Berita Golkar - Asosiasi Pangan Jawa Timur meminta pemerintah mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana impor beras pada akhir 2022. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari kalangan DPR RI.
Anggota Komisi IV DPR RI, H Firman Soebagyo SE menilai wajar saja, jika mereka meminta hal itu, dikarenakan daerah Jatim merupakan salah satu wilayah penghasil (lumbung) beras nasional.
"Kalau mereka meminta kebijakan impor beras untuk dievaluasi, itu wajar dan sah-sah saja. Karena wilayah mereka penghasil lumbung beras," kata Firman Subagiya, Minggu (4/12/2022).
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah berencana impor beras, karena dikabarkan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog pada 22 November 2022 sebanyak 426.573 ton, sedangkan stok beras yang dimiliki pemerintah hinga akhir tahun untuk ketahanan pangan harusnya mencapai 1,2 juta ton.
Baca Juga: Cen Sui Lan Ingatkan Kementerian PUPR Fokus Benahi Bandara Tambelan di Kabupaten Bintan
Legislator Partai Golkar asal Batangan Pati ini mennyatakan, sebelum pemerintah melakukan kebijakan impor beras, hendaknya lembaga terkait, harus melakukan koordinasi untuk mensinkronkan data produksi nasional dan stok beras nasional.
Pemerintah memiliki data stok nasional, terutama Kementan, mengenai keberadaan stok beras. Karena ada tiga sumber stok. "Yakni di Bulog, kedua dipasar dan dimasyarakat. Secara totalitas, data ini harus dikompilasi dan kemudian terdata secara lengkap dan disinkronkan dengan BPS. Kemudian sesuai dengan kebutuhan nasional dalam kurun waktu bulan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya itu apakah sudah mencukupi atau tidak," ujar Firman Subagiya dengan nada bertanya.
"Kalau tidak cukup, ya memang harus impor. Karena pada dasarnya negara itu harus mencukupi pangan rakyatnya. Jadi sah-sah saja jika pemerintah melakukan kebijakan impor beras. Namun sekali lagi, data itu menjadi penting untuk menjadi dasar acuan," sambung legislator dari dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, dan Kabupaten Pati.
Menurutnya dalam UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan impor adalah sebuah keniscayaan, tetapi indikatornya harus terpenuhi yaitu gagal panen, gejolak harga dan stok tidak tercukupi.
Baca Juga: Golkar Yang Dominan dan Wibawa Airlangga Hartarto Jadi Modal KIB Menang Pilpres 2024
"Apabila pemerintah memang sudah membuka kebijakan impor beras, maka wilayah penghasil lumbung beras, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB sebaiknya tidak diganggu. Namun jika mau memanfaatkan keberadaan tiga wilayah itu untuk pendistribusian beras ke wilayah-wilayah membutuhkan stok beras maka itu akan sangat baik" ucap politikus yang juga menjabat sebagai salasatu Waketum DPP Golkar ini.
Firman Subagiya mengingatkan lagi, dari dulu sudah melakukan gerakan UU Lumbung Pangan yang harus melingkupi dari wilayah desa hingga tingkat nasional. Hal ini supaya keberadaan stok beras ditiap wilayah bisa diatas tanpa perlu melakukan kebijakan impor beras.
"Kalau memang harus import, seyogyanya jangan di distribusikan di wilayah lumbung padi seperti NTB, Jatim, Jateng, Sulsel dan lainnya, harus di distribusikan ke wilayah yang seperti Papua, NTT dan lain-lain," tegas anggota Baleg DPR RI ini. (sumber)
fokus berita : #Firman Soebagyo