10 Desember 2022

Trending di Twitter, Aburizal Bakrie Banjir Pujian Netizen Atas Support Moralnya Pada Nia Ramadhani

Berita Golkar - Meski Menantu Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Publik Salut ke Aburizal Bakrie Bisa Beri Support Nia Ramadhani. Nama Nia Ramadhani siang ini, Sabtu (10/12/2022) tengah trending topic di Twitter, bahkan kebanyakan publik memberikan acungan jempol untuk sang mertua Aburizal Bakrie.

Pasalnya, Aburizal Bakrie yang merupakan salah satu konglomerat di Tanah Air ini turut memberikan support kepada menantunya Nia Ramadhani pasca terjerat kasus narkoba bersama suaminya Ardi Bakrie.

Salah satu netizen dengan akun @hanny_nr memberikan pujian kepada keluarga Aburizal Bakrie yang bisa menerima apa adanya Nia Ramadhani dan tidak merasa malu. 

"Gak semua keluarga konglomerat memandang status seseorang di atas segalanya. Buktinya mertua Nia Ramadhani bisa menerima dia apa adanya, bahkan saat Nia jatuh ttp di support," cuit akun tersebut, dikutip, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga: Misbakhun: SOKSI Yang Dipimpin Ali Wongso Tak Punya Standing dan Akar Sejarah Dengan SOKSI Suhardiman

"Utk bisa move dari keadaan yg sulit, kita butuh dukungan dari orang2 tercinta. Beruntung banget Nia Ramadhani mendapatkan itu. Support moril dan materil dari keluarga Ardi di segala keadaan, kini mampu membuatnya berprestasi lagi. Buku #CeritaAde adalah salah satu buktinya," cuit juga pujian dari akun @niaharyanto.

Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dinyatakan bebas dari hukuman rehabilitasi. Mereka bebas sejak 29 Maret, usai putusan banding diterima dan dinyatakan keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi.

"Putusan (banding) sudah ada 29 Maret lalu dan pemberitahuan putusan sudah kami terima dan putusannya itu 8 bulan rehabilitasi vonisnya," ujar pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab, seperti dikutip detikcom, Kamis (21/4).

Kasus ini bermula Juli 2021, ketika Nia Ramadhani, suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vitranto (ZN) dijerat kasus kepemilikan narkoba. Polisi terlebih dulu menangkap ZN pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Geram! Christina Aryani Ingatkan Orang Tua Yang Eksploitasi Anak di Media Sosial

Berdasarkan pengakuan ZN, polisi kemudian menangkap Nia. Ardi kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti satu klip sabu dan satu buah alat isap sabu (bong).

Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menyatakan kasus itu tetap dibawa ke pengadilan walau Ardi dan Nia saat ini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional.

Dalam persidangan pada Selasa (11/1), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut Nia Ramadhani merakit sendiri alat isap atau bong untuk mengonsumsi sabu.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Nia mengenal narkotika dari teman-temannya. Namun, ia baru mulai mengonsumsi sabu pada kurun waktu April hingga Juli 2021 sebanyak 3-4 kali. (sumber)

 

fokus berita : #Aburizal Bakrie