Golkar Tetap Pakai Nomor 4 di Pemilu 2024, Ahmad Doli Kurnia: Sudah Melekat di Benak Masyarakat
14 Desember 2022

Berita Golkar - Partai Golkar disebut tidak mengajukan pengundian nomor urut untuk Pemilu 2024. Sebagai informasi, malam ini KPU RI bakal melangsungkan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 17 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, partai berlambang pohon beringin itu akan tetap menggunakan nomor urut 4 sebagaimana yang mereka pakai pada Pemilu 2019.
"Pertimbangannya, dalam pemilu, kita mau meyakinkan masyarakat call back (mengingat kembali)," ujar Doli kepada wartawan di kantor KPU RI pada Rabu (14/12/2022). Ia menyampaikan, nomor ini sudah melekat dengan citra Golkar sejak 10 tahun yang lalu.
"Masyarakat itu sudah sejak lama ditanamkan bahwa Golkar nomor 4. Mungkin pikiran mereka itu lebih mudah mengenali Partai Golkar nomor 4," tambahnya. Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu resmi mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Apresiasi Penyelenggaraan NYST Award 2022
Perppu ini bahkan memberikan keleluasaan kepada parpol pemenang Pileg 2019 untuk memilih, apakah hendak menggunakan nomor urut pada Pileg 2019 atau ikut undian nomor urut baru untuk Pileg 2024.
"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019 ..." demikian bunyi Pasal 179 Perppu Pemilu yang terbit Selasa (13/12/2022). "... atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu."
Usul soal tak perlu diundinya nomor urut parpol lama mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022). Megawati mengungkapkan sejumlah dalih di balik usulannya itu, namun terutama soal klaim penghematan biaya alat peraga kampanye. Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan, yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda. (sumber)
fokus berita : #Ahmad Doli Kurnia