Bambang Patijaya Dorong Kebijakan PPN 11% Bahan Baku Barang Intermediet dan Cukai Plastik Dipungut Diakhir Produksi
18 Desember 2022

Berita Golkar - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan bahwa pemerintah harus memperhatikan produksi barang intermediet yaitu bahan baku untuk pemprosesan turunan dari beberapa barang industri seperti plastik sebaiknya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, lebih baik PPN tersebut dipungutnya setelah selesai menjadi barang jadi.
“Kita (Komisi VII DPR-red) telah mendapatkan fakta bahwa bahan baku PE (Polietilena) ataupun PP (Polypropylene) itu ternyata masih dikenakan PPN 11%, ini yang dikeluhkan oleh pabrik pengemasan intermediet, sebaiknya PPN dipungutnya itu diujung jangan di bahan baku,” kata Bambang saat diwawancarai usai kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke PT Hokkan Deltapack Industri (PT. HDI), Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (16/12/2022).
Legislator fraksi partai Golkar tersebut melanjutkan bahwa ditambah lagi di tahun 2023 ada rencana dari presiden akan memungut cukai terhadap produk plastik, “Jadi cost bertambah double dong, ini terjadi juga pada sektor lainnya misal logam dan timah, sehingga akibatnya banyak impor dari produk-produk turunan timah dan hilirisasi di dalam negeri menjadi terhambat,” ungkapnya.
Baca Juga: Filosofi Kebangsaan, Airlangga Hartarto Jelaskan Makna Nomor Urut 4 Bagi Partai Golkar
Komisi VII DPR RI melihat, ditahun yang akan datang terutama di dunia pengemasan plastik akan terus berkembang tetapi disinyalir akan mendapat beberapa hambatan-hambatan yang perlu dicarikan solusinya. Salah satunya adalah harga barang impor lebih murah ketimbang di dalam negeri.
“Impor bahan baku itu tidak dilarang dan impor juga tidak ada bea masuk, karena hal itu sudah kesepakatan perdagangan diantara negara asean yaitu 0%. Nah ini kan jadi satu hambatan yang saya pikir perlu kita carikan solusinya sedangkan disatu sisi pemerintah ingin ada hilirisasi,” tambahnya.
Legislator daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung itu mengatakan, PT HDI melakukan impor bahan baku sampai ke gudang dan pada akhirnya biaya itu lebih murah daripada membeli bahan baku di dalam negeri. PT HDI tidak bisa disalahkan ketika mereka mulai banyak membeli barang impor karena jauh lebih murah.
Baca Juga: Alien Mus dan Salim Fakhri Kompak Pertanyakan Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang BULOG Pinrang
“Jadi PPN itu baiknya dipungut diujung, jangan ditengah, mau cukai pun gak ada masalah tetapi pungutnya diujung, harusnya seperti itu, sehingga itu tidak menambah cost barang, ini kan industri barang intermediet. Bahan baku PE dan PP ini kan hasil dunia petrochemical kemudian dipergunakan pada sektor pengemasan industri plastik dan sebagainya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemerintah perlu mengambil suatu terobosan jika ingin betul-betul fokus pada rencana hilirisasi maka pemerintah harus konsisten dan jangan sampai produk produk pengembangan lanjutan itu lebih mahal produksi dalam negeri dibandingkan dengan barang-barang impor.
“Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani jangan hanya fokus pada peningkatan PNBP saja. Dia hanya memikirkan penerimaannya tetapi gara-gara itu tidak mengembangkan sektor yang lain. Ini harus kita kembangkan, lebih baik PPN 11% pungutnya diujung jangan ditengah, sehingga dengan demikian kita lebih mendorong tumbuhnya hilirisasi industri dalam negeri yang kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. (sumber)
fokus berita : #Bambang Patijaya