04 Januari 2023

Sentil Hasto Karena PDIP Ngotot Coblos Partai, Nurul Arifin: Ayolah Pak! Utamakan Suara Rakyat!

Berita Golkar - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menyentil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. Sentilan itu disampaikan Nurul di hadapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring.

"Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras. Kita harus mengutamakan mengusung suara rakyat lah. Berikan rakyat pembelajaran politik dengan cara mereka memilih siapa orang yang mereka percaya," kata Nurul dalam diskusi daring di akun Youtube, Rabu (4/1/2023).

Mulanya, Nurul menegaskan sikap partainya yang tetap berpegang pada sistem pemilu proporsional terbuka. Sistem tersebut dianggap tetap lebih mewakili suara rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), dibandingkan sistem proporsional tertutup.

"Jadi, partai politik tidak kemudian menjadi ego di situ. Kami tidak percaya di situ tidak ada oligarki, itu non sense. Kami tidak percaya itu mengurangi korupsi, kami tidak percaya dengan sistem tertutup kemudian semuanya akan lebih baik," jelasnya.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-63, Achmad Taufan Soedirjo Pimpin DPP Ormas MKGR Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR itu menilai bahwa Hasto sangat percaya diri dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Hal ini tak terlepas dari identitas politik PDI-P yang dianggap sangat kuat. "Semua approval. Pak Jokowi, kemudian PDI-P, ada Pak Ganjar di situ," imbuhnya.

Sementara itu, Hasto tak terlihat menanggapi ucapan Nurul. Dia hanya kembali menyampaikan soal sistem pemilu proporsional tertutup yang didukung partainya. Menurut Hasto, semua hendaknya perlu melihat kembali pelaksanaan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Apakah membawa suatu implikasi bagi peningkatan kinerja partai, atau justru menurut kajian-kajian yang ada malah menurunkan kepuasan masyarakat terhadap partai politik," ujar Hasto.

Hasto kemudian berpandangan bahwa selama ini sistem proporsional terbuka menghasilkan caleg yang lebih mengedepankan pada popularitas diri. Padahal, menurutnya yang paling penting adalah kapabilitas fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang perlu diutamakan para caleg.

Baca Juga: Akui Banyak Kenangan, Airlangga Hartarto Jadikan Yogyakarta Destinasi Favorit

Sebelumnya diberitakan, delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Kedelapan fraksi DPR yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Tidak ada PDI-P di dalam pernyataan sikap tersebut. (sumber)

fokus berita : #Nurul Arifin