06 Februari 2023

Ahmad Doli Kurnia Heran Ada Isu Kades Diperpanjang Jabatan Gubernur Dihapuskan Jelang Pemilu 2024

Berita Golkar - Ketum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan isu atau wacana terkait perpanjangan jabatan Kepala Desa hingga penghapusan jabatan Gubernur yang belakangan beredar. Ia heran isu itu hadir menjelang Pemilu 2024.

"Saya sedang mencari tahu sekarang kenapa di tengah-tengah kita semua sedang mempersiapkan pemilu, sudah masuk di tahapan yang sudah berjalan sekian bulan gitu, tiba-tiba muncul isu-isu atau wacana untuk mengubah berbagai peraturan. Satu kemarin soal masa jabatan kepala desa, kemudian sekarang muncul lagi ide soal penghapusan jabatan gubernur," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Doli menyinggung urgensi penghapusan jabatan gubernur. Ia menyebut sejak awal sudah jelas jika pemerintah daerah dikendalikan oleh pusat.

"Pertama adalah urgensinya apa untuk menghapus jabatan gubernur itu, apa urgensinya? Karena selama ini sejak pemerintahan Indonesia sudah mulai berjalan itu jenjang kendalinya jelas tentang kendalinya pemerintah pusat, pemerintah daerah itu dibagi dua provinsi dan kab/kota," kata Doli.

Baca Juga: Daripada Dihapus, Bamsoet Usul Jabatan Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat

Ia menyebut sejauh ini sudah ada ketentuan 4 daerah otonomi baru (DOB). Waketum Golkar ini mengatakan, semestinya, hal itu dijadikan landasan karena sudah mencakup keputusan bersama.

"Institusi partai politiknya menyetujui adanya 4 provinsi itu loh iya kan? Itu kan keputusan pemerintah dengan DPR. Di mana DPR itu adalah wakil fraksi-fraksi yang mewakili partai politik termasuk PKB. Gitu loh," tutur Doli.

"Nah jadi, kalau misalnya kemarin nggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk 4 provinsi gitu. Ya sekarang sudah terbentuk 4 provinsi, tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya," sambungnya.

Doli mengatakan selama ini fungsional dari jabatan gubernur baik-baik saja. Soal alasan biaya Pilkada yang mahal menurutnya sudah digaungkan sejak lama. "Kewenangan atau kedaulatan yang sudah diberi kepada masyarakat, hak untuk memilih langsung siapa yang dia kenal, untuk dia pimpin, untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja," tutur Doli.

Menurutnya usulan penghapusan jabatan gubernur perlu kajian yang mendalam. Ia khawatir wacana ini dimunculkan untuk mendorong terjadinya Amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Dipimpin Erna Rasyid Taufan, Golkar Parepare Gelar Baksos Bantuan Air Bersih Untuk Korban Banjir

"Ini yang saya katakan tadi, yang mau saya cari tau apakah ini semua, apa namanya agenda-agenda yang disampaikan, rencana-rencana, atau wacana-wacana yang muncul itu untuk mendorong terjadinya Amandemen UUD 1945, ini yang saya mau cari tahu," kata dia.

"Tapi menurut saya dalam situasi sekarang kita sedang mempersiapkan Pemilu seperti saat ini ya, ya ini isu-isu ini membuat konsentrasi kita dalam persiapan pemilu bisa terganggu," pungkasnya. (sumber)

fokus berita :