Puteri Komarudin Ingin Pemerintah Garap Serius Potensi Pajak Perusahaan Teknologi Global
20 Februari 2023

Berita Golkar - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai rencana penerapan pajak penghasilan perusahaan digital internasional seperti Google, Facebook, dan Twitter berpeluang sangat baik bagi perekonomian nasional. Meski melewati proses yang rumit dan kompleks, potensi tersebut bisa dimaksimalkan.
Dari situ, kata Puteri, diharapkan membawa manfaat yang baik bagi Indonesia terutama dari sisi penerimaan pajak dari pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Soal ini disebut kerap disuarakan di Komisi XI ketika menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Memang tidak boleh dilewatkan momentumnya, karena kalau lewat, tentu kita akan kehilangan banyak sekali potensi penerimaan terkait dengan PMSE,” kata Puteri dalam sebuah diskusi virtual, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Hadapi 2024, Appi Optimis Golkar Kota Makassar Bisa Sukses di Pemilu dan Pilkada
Merujuk pengalaman negara-negara lain dalam perhelatan G20 yang lalu, kata Puteri, pemerintah dapat mengimplementasikannya khususnya memungut pajak dari perusahaan digital tersebut. Apalagi, negara-negara yang tergabung dalam G20 telah menerapkan Solusi 2 Pilar yang menjadi rujukan terwujudnya keadilan dari perpajakan internasional.
Pilar 1, kata Puteri, berkaitan dengan pengalokasian hak pemajakan yang menjadi pasar produk barang dan jasa digital. Pilar 2, memastikan seluruh produk multinasional untuk membayar pajak minimum di seluruh tempat, di mana perusahaan tersebut beroperasi. “Jadi dengan itu, saya kira pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti untuk mengimplementasikan kesepakatan ini,” ujar Puteri. (sumber)
fokus berita :