02 Maret 2023

Pakde Karwo Blak-blakan Ungkap Alasan Hijrah dari Demokrat ke Partai Golkar

Berita Golkar - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Soekarwo (Pakde Karwo) angkat bicara terkait alasan dirinya bergabung ke Partai Golkar. Pakde Karwo kini mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar.

"Saya tahun 1978 pendirian AMPI sudah di Golkar. Ya kemudian saya selain masalah kebiasaan bersama Golkar dan ini jadi bagian komunitas politik bersama-sama. Orang itu semakin pada sisi tertentu harus cari komunitas mana yang cocok dengan frekuensinya," ujar Pakde Karwo di Surabaya, Senin (27/2/2023).

"Setidaknya Golkar adalah bagian dari masa lalu saya yang kemudian didulang kembali untuk membantu (Golkar) ke depan," katanya.

Baca Juga: Akbar Tandjung Dukung Penuh Putrinya Sekar Nauli Jadi Ketua Partai Golkar Kota Solo

Pakde Karwo mengatakan dirinya saat ini menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Golkar. Perannya sendiri untuk mencari data primer atau pokok permasalahan yang ada di masyarakat, kemudian diusulkan ke pengurus inti DPP Golkar.

"Dewan pakar itu memberikan analisis tentang SWOT. Apa sih tantangannya? Apa kelemahannya? Peluangnya apa saja? Ancamannya apa saja? Begitu. Kita tidak masuk pada praktisnya. Kita memberikan masukan ke Golkar bagaimana menghadapi perkembangan cepat di kehidupan masyarakat," ujarnya.

"Jadi kita cek di primernya, di masyarakat langsung, kemudian diangkat menjadi informasi itu melibatkan analisis dari dewan pakar. Kalau pembinaan praktis sudah urusannya DPP, DPD. Kita memberikan masukan, komunikasi yang dilakukan itu materi analisisnya, lalu kita ngecek di lapangan, bukan baca buku terus kita simpulkan. Kita cari data primer, itu yang dikumpulkan dewan pakar pusat," sambungnya.

Pakde mengungkapkan dirinya sudah menjadi bagian dari Golkar sejak lama hingga terakhir pada 1998 dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Golkar Jatim.

Baca Juga: Di Hadapan Fungsionaris di Pangandaran, Agun Gunandjar Sudarsa Tegaskan Capres Partai Golkar Airlangga Hartarto

"Pertama memang saya kan sampai 1998 wakil Golkar Jatim. Terus kemudian ada proses (reformasi), sampai berikutnya selesai Gubernur Jatim saya jadi staf ahli Kemenko RI, kemudian Mei 2019 saya jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, dan tidak boleh berpartai," katanya.

"Jadi saya mengundurkan dari ke pimpinan Demokrat saat itu. Lalu saya dapat tugas baru yang diatur dalam Undang-undang tidak boleh berpartai, kemudian Desember 2019 jadi Wantimpres. Menurut Pasal 12 tidak boleh di Wantimpres juga di parpol yang sifatnya operasional. Kalau dewan pakar (itu) pemikiran, bukan operasional," tandasnya. (sumber)

 

fokus berita :