Transaksi Janggal Rp.300 Triliun di Kemenkeu, Puteri Komarudin: Percuma Remunerasi Tinggi!
09 Maret 2023

Berita Golkar - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengomentari informasi dari Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya transaksi janggal nan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Putri mengatakan, jika info itu benar adanya, ada wujud penyelewengan integritas oleh pegawai. Ini mengherankan.
"Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara," kata Puteri kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Puteri menyebut aksi penyelewengan tersebut dapat memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu. Ia meminta Kemenkeu menegakkan integritas kepada jajarannya.
Baca Juga: Peduli Pendidikan, Sari Yuliati Serahkan Bantuan Perlengkapan Gedung Untung IKA Unram
"Saya rasa Kementerian Keuangan juga perlu segera meninjau kembali dan mengevaluasi atas upaya penegakan integritas yang selama ini berjalan. Karena semestinya perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang," kata dia.
Menurutnya, penanaman nilai-nilai integritas menjadi landasan penting untuk mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2002. Kemenkeu, lanjut Puteri, harus melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis dan infrastruktur.
"Dengan begitu, harapan kami di Komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Pengamat: Usung Capres Eksternal Ancam Pengkaderan di Partai Golkar
Muncul Transaksi Rp 300 T
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3).
Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David. (sumber)
fokus berita : #Puteri Komarudin