10 Maret 2023

MEP Ungkap Syarat dan Waktu Daftar Caleg Pemilu 2024 Dari Partai Golkar Minsel

Berita Golkar - Partai Golkar Kabupaten Minahasa Selatan dikabarkan akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024. Rencananya, pendaftaran bakal Caleg Partai Golkar Minsel akan dibuka selama satu bulan, mulai 14 Maret-14 April 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Minsel, dr. Michaela Elsiana Paruntu mengatakan bahwa bakal caleg Partai Golkar Minsel yang akan mendaftarkan diri tidak dipungut biaya apapun.

“Tidak ada uang pendaftaran atau mahar jika ingin menjadi caleg di Partai Golkar Minsel,” ungkap Micha, sapaan akrab Ketua DPD II Partai Golkar Minsel.

Baca Juga: Reses di Botoala, Debbie Rusdin Janji Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal Maraknya Remaja Ngelem

Dikatakannya lagi, pendaftaran akan dilakukan di Kantor Sekretariat Partai Golkar Minsel, jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.

“Kami melayani bakal Caleg yang akan mendaftarkan diri, mulai pukul 08.00-18.00 Wita,” katanya. Menurut Micha, ada beberapa persyaratan awal pendaftaran yang harus disiapkan.

“Persyaratannya seperti, membawa KTP-EL, mengisi Biodata/Riwayat Hidup (di siapkan oleh Sekretariat PG minsel), Meterai 2 buah dan memakai seragam Partai Golkar atau pakai pakaian berwarna kuning,” ujar Micha. Untuk hal-hal teknis/administrasi lainnya menurut Ketua DPD II Partai Golkar Minsel nanti akan disampaikan kemudian. (sumber)

 

fokus berita : #Golkar Minahasa Selatan