22 Maret 2023

Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Permudah Banyak Hal

Berita Golkar - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut digelar melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa,

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden mengatakan, dengan pengesahan UU Cipta Kerja ni, banyak hal yang dipermudah. Salah satunya adalah sertifikasi halal yang sangat membantu Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

"Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM. Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan," ungkapnya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Agus Gumiwang Ungkap 3 Karakter Pemberani Jadi Kunci Indonesia Maju

"Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut," jelasnya.

Disahkannya UU cipta kerja ini tentu membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Pertama, regulasi tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha

Selain itu, UU Cipta Kerja memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Hindarkan RI Dari Badai Besar Ekonomi

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini disinyalir karena adanya pembahasan dan penyusunannya dianggap tidak transparan. Meski demikian, Perppu Cipta Kerja sendiri telah disetujui sejak Februari 2022 yang lalu.

Dilansir dari dpr.go.id, sidang pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja berja tersebut dibuka Ketua DPR RI, Puan Maharani secara resmi.

Selama proses sidang, terjadi rangkaian pembahasan dan adu pendapat antar anggota sidang. Pada akhirnya PKS yang sedari awal menolak UU Cipta Kerja memilik walkout. (sumber)

 

fokus berita : #Airlangga Hartarto