Airlangga Hartarto Janji Aturan Dollar Eksportir Bisa Selesai Sebelum Lebaran
28 Maret 2023

Berita Golkar - Rilis aturan devisa hasil ekspor (DHE) dipastikan molor dari semula Maret, menjadi April 2023. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomaian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Negara, Selasa (28/3/2023).
"Dalam waktu dekat kita akan realisasi, Insya Allah sebelum Lebaran kita bisa selesaikan," kata Airlangga, Selasa (28/3/2023).
Ketika ditanya soal kepastian rilis di bulan April, Airlangga kembali menegaskan 'sebelum Lebaran tahun ini'. Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya berjanji segera merilis aturan devisa hasil ekspor (DHE) pada Maret 2023. Target ini pun molor dari janji sebelumnya, yakni Februari 2023.
Baca Juga: Banyak Kritik ke Pemerintah, Luhut: Orang Di Luar Pemerintahan Jangan Banyak Omong!
Sementara itu, terkait dengan wajib konversi ke rupiah, Airlangga hanya mengatakan bahwa konversi masuk ke dalam opsi. Padahal, dalam kesempatan berbeda, Airlangga menuturkan bahwa kewajiban konversi dolar ke rupiah atas DHE tersebut tidak wajib.
"Tidak wajib intinya bisa saja, kalau dimasukkan ke Indonesia-nya wajib," ujarnya. Selain itu, dia mengungkapkan bahwa eksportir rencananya diwajibkan menyimpan dolar hasil ekspornya di Tanah Air selama 3 bulan.
Airlangga mengungkapkan dalam aturan tersebut DHE akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, kemudian harus disimpan dalam jangka waktu tiga bulan, dengan batas penyimpanan sekira US$ 250.000.
"Threshold di atas US$ 250.000 dan disimpan minimal tiga bulan dan dalam jumlah simpanan 30% dari devisa tersebut," tegasnya. (sumber)
fokus berita : #Airlangga Hartarto