08 Oktober 2018

Fraksi Golkar DPR Apresiasi Langkah DPD Ajukan RUU Daerah Kepulauan

Berita Golkar - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI yang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Kelak diharapkan mampu mengakomodir seluruh potensi kelautan Indonesia. Legislator FPG Melda Addriani membacakan pandangan umum fraksi pada sidang pertama Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan

Sidang itu dipimpin Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Edison Betaubun di Ruang Pansus DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (08/10/2018). “Fraksi Partai Golkar berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan ini agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya RUU ini harus disusun dalam rangka meningkatkan nilai sosial ekonomi dan budaya masyarakat di daerah kepulauan,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

FPG berpandangan RUU Daerah Kepulauan ini mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) masyarakat di daerah kepulauan. Dan menjadi terobosan proses percepatan pembangunan melalui pemerataan pelayanan publik, pengembangan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat di daerah kepulauan. “Berdasarkan beberapa pokok pikiran yang sudah kami sampaikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui RUU Daerah Kepulauan dibahas lebih lanjut,” tambah Melda.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi sangat besar baik dari segi kekayaan alam maupun jasa lingkungan, yang dapat dimanfaatkan mendukung pembangunan ekonomi pada tingkat lokal, regional dan nasional. Meski demikian belum ada satu undang-undang yang secara khusus mengharmonisasikan semua kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah di wilayah kepulauan.

Walaupun ada banyak undang-undang sektoral yang memberi kewenangan daerah melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan karakteristik kepulauannya. “RUU Daerah Kepulauan ini, diharapkan mengisi kekosongan peraturan perundangan tersebut, sehingga seluruh potensi kelautan Indonesia yang sudah maupun yang belum diatur dalam undang-undang sektoral, dapat dimaksimalkan pemanfaatannya,” pungkas legislator dapil Bangka Belitung ini. [kontributor Jakarta]

fokus berita : #Melda Addriani