Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengingatkan pentingnya kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Peringatan itu disampaikan Melki saat bersama mitra BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi di Laungu Dongu, Desa Dasa Elu, Kecamatan Katiku Tanah Selatan , Sumba Tengah, Kamis (30/11/2023).
Melk Laka Lena menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keselamatan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat menjamin untuk keselamatan kerja dari para pekerja, baik itu petani, nelayan maupun peternak.
“Iurannya sangat murah dan dapat diakses dengan mudah. Namun lebih baik daftar secara mandiri, karena masyarakat lebih banyak bekerja sendiri. Biasanya penggunaan uang lebih pada kebuhan diri sendiri, beli rokok, minum, sirih pinang tanpa harus memikirkan pendidikan anak dan kesehatan. Karena itu sadar sudah, lebih baik menjamin keselamatan kerja dan pendidikan anak,” imbuhnya.
Ketua DPD I Partai Golkar NTT itu menyebut banyak manfaat dan keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya peserta itu meninggal dengan iuran yang dibayar selama hidup bisa membiayai anak-anaknya hingga kuliah S1. Jika dihitung bisa mencapai Rp 172 juta. Juga mendapatkan dana kematian mencapai Rp 82 juta.
“Ini sangat bagus dan sangat membantu para pekerja, petani, nelayan dan peternak. Karena sangat dijamin dengan baik oleh negara. Ini progran dari negara, bukan dari swasta sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah II Waingapu, Zulmi Azhar, pada sosialisasi itu menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Dia sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk keselamatan kerja.
“Segala risiko kecelakaan kerja dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik itu petani, peternak, nelayan. Kalau terjadi apa-apa saat melakukan aktivitas kerjanya yang langsung dibawah ke rumah sakit apa saja langsung bisa dilaporkan. Dan semua biaya yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut ditanggung semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Zulmi.
Di BPJS Ketenagakerjaan, kata Zulmi, ada 3 program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JKT). Iuran untuk 2 program seperti JKK dan JKM hanya Rp16.800 dan Iuran JKT hanya Rp.20.000. JKT merupakam simpanan saham, jadi bisa diambil saat sudah tidak lagi bekerja atau sudah tidak mampu bayar Iuran.
“Iurannya sangat murah. Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bayar iurannya setiap bulan dan murah. Dan untuk JHT hanya tambah Rp 20.000 saja sangat mudah. Khusus untuk pekerja penerima upah ada masa tunggunya untuk pencairan itu 1 bulan setelah dinonaktifkan dan bisa diklaim secara mudah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” imbuhnya. {sumber}