Berita Golkar – Kabupaten Tuban telah resmi dinyatakan sebagai Kabupaten Layak ODF (Open Defecation Free) ke 28 tingkat Jawa Timur, seusai dilakukan proses penilaian dari Tim Verifikator ODF.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana, Kepala Bappedalitbang Joko Sarwono, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Esti Surahmi beserta OPD terkait lainnya, dan seluruh tim percepatan ODF Kabupaten Tuban.
Pernyataan Kabupaten Tuban layak ODF disampaikan langsung oleh Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur, Waritsah Sukarjiah pada kegiatan Rapat Pleno Hasil Verifikasi ODF Kabupaten Tuban. Kamis, (30/11/2023) di Pendapa Kridha Manunggal.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky merasa bersyukur dan mengucap terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam percepatan penanganan ODF di Kabupaten Tuban. Menurutnya, capaian ini berhasil diraih dalam waktu yang singkat, yakni selama satu tahun saja.
“Kita gencarkan progam ini di tahun 2022, Alhamdulillah di tahun 2023 kami sudah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten layak ODF ” ujarnya kepada Reporter RRI Tuban.
Ia menambahkan, untuk merubah kebiasaan masyarakat agar tidak BAB di sembarang tempat bukanlah perkara yang mudah, hal tersebut dikarenakan tim percepatan ODF Kabupaten Tuban harus mampu merubah kebiasaan yang selama bertahun-tahun selalu dilakukan.
” perlahan masyarakat mulai sadar dan tidak lagi buang air besar di sembarang tempat, ini adalah bentuk dari adanya inovasi, kolaborasi dari seluruh tim percepatan ODF ” tambahnya.
Diketahui, tim percepatan ODF Kabupaten Tuban terdiri dari Dinas Kesehatan, Camat Kepala Desa, TNI, Polri, Persit, Bhayangkari dan PKK.
Meski begitu, Mas Lindra sapaan akrabnya itu mengaku bahwa setelah ini ia akan segera melakukan persiapan dan pemetaan untuk menuju Kabupaten Sehat di tahun 2024 mendatang.
” sekali lagi, kami tidak bisa berjalan sendiri, dan kami membutuhkan adanya kolaborasi dan inovasi. Mari bersama wujudkan Kabupaten Tuban yang sehat ” harapnya.
Disisisin, Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur, Waritsah Sukarjiah mengungkapkan bahwa dari total 20 Kecamatan dan 328 desa/kelurahan, didapatkan sampling 7 Kecamatan diantaranya Kecamatan Kerek, Senori, Semanding, Widang, Jatirogo, Jenu, dan Tambakboyo yang terdiri dari 14 desa yaitu Kasiman, Kedungharjo, Banyuurip, Rayung, Karang, Semanding, Banjar, Compreng, Bader, Wotsogo, Remen, Tasikharjo, Merkawang, dan Mander.
Setelah dilakukan survey, dapat disimpulkan bahwa hampir seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban telah memiliki akses jamban yang tergolong sehat hingga mencapai angka 100 persen, dengan presentase sebesar 17 persen diatas standart nasional yang hanya sebesar 15 persen.
” dari kesimpulan itu, kami nyatakan bahwa Kabupaten Tuban merupakan Kabupaten layak ODF ke 28 di Provinsi Jawa Timur ” ungkapnya.
“Dari 350 KK di 14 desa/ kelurahan di 7 kecamatan, disimpulkan bahwa perubahan perilaku masyarakat akses ke jamban sehat telah mencapai 100 persen. Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Tuban dinyatakan layak ODF,” ungkapnya.
Tercapainya Kabupaten layak ODF oleh Kabupaten Tuban ini juga membantu Provinsi Jawa Timur untuk menuju Provinsi ODF di tahun 2024 mendatang. {sumber}