Berita Golkar – Angka stunting di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar 20 persen dari total populasi anak di daerah itu. Persentase itu terbesar ketiga di Jawa Barat.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan dana PKH sebagaimana mestinya, seusai komponen yang telah ditetapkan.
“Stunting di KBB 20 persen. 3 teratas di Jawa Barat. Karena itu, ibu-ibu, jika ada PKH untuk ibu hamil, tolong gunakan untuk membeli makanan bergizi, susu, dan protein,” kata Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam sambutan di acara Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Keluraga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kecamatan Sindangkerta, Gununghalu, dan Rongga di Tanjungwangi Water Park, Cicangkang Girang, Sindangkerta, Selasa (26/12/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPD Partai Golkar KBB Dadan Supardan dan 400 KPM PKH dari Kecamatan Sindangkerta, Gununghalu, dan Rongga, KBB.
Kang Ace menyatakan, jika ingin program PKH terus berjalan, sudah seharusnya program PKH dimanfaatkan sesuai peruntukan. Sebab, tujuan PKH adalah memastikan agar rakyat Indonesia, terutama yang berpenghasilan di bawah pendapatan rata-rata, tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Masyarakatnya sehat, bisa sekolah dan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik bisa hidup secara normal. Karena itu, program PKH untuk empat komponen,” ujar Kang Ace.
Komponen pertama, tutur dia, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita agar terlepas dari masalah stunting. Komponen kedua, anak sekolah, lansia, dan disablitas.
Menurut Kang Ace, masalah yang masih dihadapi Indonesia saat ini stunting. Yaitu, gagal tumbuh kembang anak secara sempurna akibat kekurangan gizi dan nutrisi kronis. Anak yang terkena stunting memiliki fisik tidak sempurna dan IQ rendah.
Sehingga, anak tidak bisa menerima pengetahuan dan ilmu yang mungkin nanti masa depannya suram. “Karena itu, ibu-ibu hamil, menyusui, dan balita, harus dipastikan mendapatkan makanan bergizi. Tidak boleh lagi, ibu-ibu yang hamil lalu melahirkan anak stunting,” tutur dia.
“Tidak boleh lagi di Sindangkerta, Gununghalu, Rongga, ada anak yang tumbuh kembangnya tidak sempurna gara-gara kekurangan gizi. Terutama harus dihindari makanan yang tidak bergizi,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini.
Komponen kedua PKH, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 2 Kabupaten Bandung-KBB ini, adalah bantuan pendidikan, SD, SMP, dan SMA, serta KIP Kuliah. Jadi, gunakan dana PKH untuk kebutuhan pendidikan sebagaimana mestinya.
“Beli tas, buku, seragam. Saya tidak ingin di kecamatan Rongga, Gununghalu, dan Sindangkerta, ada anak Indonesia yang seharusnya sekolah, tetapi putus sekolahnya. Saya tidak ingin di Indonesia ini buta huruf karena tidak sekolah,” ujar dia.
Ketiga, komponen lansia. Tidak boleh ada lansia, orang tua kita hidup telantar, apalagi kekurangan makanan. Keempat, komponen disabilitas. PKH diberikan untuk lansia dan disabilitas guna memastikan kebutuhan mereka terpenuhi dan hidup secara normal dan terlayani.
“Indonesia tidak akan maju jika, anak-anaknya masih stunting, kekurangan gizi, tidak memiliki kemampuan belajar yang baik. Karena itu, program PKH sengaja dianggarkan oleh Komisi VIII DPR untuk mengatasi masalah stunting, kesehatan, pendidikan, agar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutur Kang Ace.
Karena itu, Kang Ace sebagai wakil rakyat dari KBB, terlibat dalam merumuskan dan menganggarkan PKH sebesar Rp29 triliun. Tujuannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar punya akses terhadap kesehatan, pendidikan, lansia, dan disabilitas hidup normal. Karena itu PKH harus digunakan sebaik-baiknya.
“Karena ibu-ibu harus bersyukur menerima PKH. PKH hanya digunakan oleh 10 juta keluarga dari 270 juta jiwa rakyat Indonesia. Saya tidak ingin di mana saya menjadi wakil rakyat tidak memanfaatkan PKH sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Ace mengingatkan kepada para KPM PKH untuk mencairkan dana sendiri. Tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Dana PKH langsung ditransfer kepada penerima.
Dia juga mendorong para KPM PKH kelak lepas dari program PKH. Karena itu, Kang Ace mendorong agar PKH juga memiliki komponen untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi. “Karena tidak selamanya kieu wae (sambil menunjukkan telapak tangan yang menengadah atau meminta). Tapi harus begini (tangan di atas atau memberi). Dengan cara apa? Usaha,” ujar Kang Ace.
Dalam sambutannya, Tubagus Ace Hasan Syadzily juga menyinggung tentang bahaya pernikahan dini. Dia mengatakan, saat ini, berdasarkan ketentuan perundang-undangan (UU), tidak boleh lagi anak di bawah usia 18 tahun dinikahkan.
Karena, kata Kang Ace, pernikahan dini juga menjadi penyebab stunting anak yang dilahirkan. Sebab secara fisik, anak yang berusia di bawah 18 tahun, akan berdampak fisik dan psikologi terhadap anak yang dilahirkan. Dia tidak siap untuk berumah tangga. Yang terjadi, biasanya pernikahan dini gampang cerai.
“Punten di budaya masyarakat kita, pami tos janten jahe (janda herang), biasanya sudah tidak sekolah, rumah tangga gagal, anak telantar, dan akhirnya kembali ke lingkaran kemiskinan,” kata Kang Ace. {sumber}