Berita Golkar – Kasus kematian tiga musisi band asal Surabaya seusai perform musik di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel menjadi atensi DPRD Kota Surabaya. Dewan mendorong pemeriksaan menyeluruh. Upaya itu bentuk melindungi hak konsumen.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menanggapi serius kasus itu. Dia meminta pemilik hotel menutup sementara lokasi tersebut. Selain itu, dia mendesak untuk melakukan audit secara menyeluruh.
“Saya berharap pemilik hotel berinisiatif menutup sementara lokasi tersebut untuk melakukan audit secara menyeluruh,” ujar Arif, Selasa (26/12).
Dia menilai langkah itu cukup penting. Audit menyeluruh untuk memastikan mekanisme usaha sudah berjalan sesuai aturan. Salah satunya terkait dokumen perizinan penjualan minuman beralkohol (mihol) yang lengkap.
“Ini bagian dari upaya melindungi hak-hak konsumen. Jika pemilik hotel sudah melakukan audit secara menyeluruh dan jika masih ditemukan dugaan malapraktik perizinan, maka saya berharap pemilik hotel memberikan sanksi terhadap distributor minuman beralkohol,” kata legislator Partai Golkar itu.
Dia pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya turun. Tujuannya melakukan pemeriksaan berkala. Terutama tempat yang menjual mihol. “Pengawasan ini juga harus menyeluruh,” tegasnya.
Arif menegaskan, perlu pemeriksaan terhadap botol mihol. Yaitu, memastikan kondisinya masih layak edar atau tidak. Sekaligus mendorong seluruh produk tidak ada indikasi praktik kecurangan dan pelanggaran.
“Apakah masih tersegel dengan baik atau ada praktik suntik minuman yang membahayakan konsumen. Jika ada pelanggaran segera lakukan sanksi pencabutan ijin sementara,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengajak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan sampling mihol. Khususnya mihol yang mengakibatkan musisi band lokal tewas itu.
“Di samping teman-teman kepolisian yang akan melakukan visum et repertum. Saya meminta Dinkes Surabaya bersama OPD lain juga melakukan sampling mihol yang diduga diminum oleh musisi tersebut apakah laik edar atau tidak,” bebernya.
Arif pun meminta pihak hotel proaktif. Salah satunya melalui santunan terhadap ahli waris yang ditinggalkan. Langkah itu sebagai atas dasar kemanusiaan.
“Meski tidak sebanding dengan harga nyawa, setidaknya itu bentuk rasa tanggung jawab atas kedukaan yang dialami keluarga,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait dua personel band yang meninggal dunia usai menenggak miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Surabaya, Jumat (22/12) lalu.
Dua personel band itu R, pemain sexophone dan WAR, warga Jalan Granting Barat, Surabaya, meninggal dunia diduga usai minum miras. Belakangan, IP yang sebelumnya kritis dan dirawat di RSUD dr Soetomo, akhirnya meninggal, Selasa (26/12).
Dengan meninggalnya IP, berarti korban miras tersebut menjadi tiga orang. Saat ini satu korban, yaitu Mr, masih terbaring menjalani perawatan di RS Gotong Royong. {sumber}