Berita Golkar – Hingga 26 Desember 2023, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp255,8 triliun. Bantuan modal itu ditebar kepada 4,57 juta debitur kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM secara virtual, Jumat (29/12/2023).
Ketum Partai Golkar ini, menilai, penyaluran tersebut diikuti dengan tingkat rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang terjaga di level 2,03 persen. Angka itu dibawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42 persen.
“Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM, program KUR bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal,” kata Menko Airlangga yang dikenal loyal kepada Presiden Jokowi itu.
Ia menilai, kualitas penyaluran KUR turut meningkat. Per 31 Agustus 2023, porsi debitur KUR anyar, tumbuh menjadi 70 persen. Sebanyak 53 persen debitur KUR pada 2023, merupakan debitur naik kelas pembiayaan, atau disebut debitur graduasi.
“Kombinasi antara program KUR, Kredit Usaha Alsintan dan Kartu Tani dapat meringankan beban petani kita dalam memenuhi kebutuhan modal produksi pertanian, oleh karena itu semua pihak perlu mendukung dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan debitur KUR graduasi, kata Menko Airlangga, sejak 2023, pemerintah menerapkan suku bunga, atau marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Peraturan Menko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 meter-persegi.
Insentif kepada petani kecil penerima KUR itu diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro dengan plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta, serta pengenaan suku bunga atau marjin KUR Mikro yang tetap sebesar 6 persen.
Menurut Menko Airlangga, aturan itu diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tetap menjaga efisiensi fiskal pemerintah, maka pada 2024 akan ditambahkan ketentuan terkait kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan oleh Penyalur KUR. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bahan analisis SBDK KUR pada periode selanjutnya.
Selama reviu SBDK KUR yang dilakukan oleh BPKP, besaran subsidi bunga KUR Tahun 2024 tetap mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 tahun 2023.
Tahun depan, Menko Airlangga memproyeksikan, penyaluran KUR mencapai Rp300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun.
Diharapkan pula dengan jumlah penyaluran tersebut, jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.
Jumlah penyaluran KUR 2024 tersebut menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2024 dengan target penyelesaian seluruh carry over tagihan pada tahun 2024.
“Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum didistribusikan sebesar Rp19,5 triliun, akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan tahun 2024 dan cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon KUR pada semester II tahun 2024,” jelas Menko Airlangga. {sumber}