Berita Golkar – Supriansa anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, terus konsisten memberikan pendidikan politik kepada warga.
Mulai dari kampanye pertamanya di Desa Gattareng Toa Kecamatan Marioriwawo, hingga tatap muka di Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa, Supriansa menjadikan pendidikan politik sebagai inti setiap kampanyenya.
Menurutnya, pendidikan politik esensial agar masyarakat aktif dalam pesta demokrasi, menjaga iklim demokrasi yang sejuk, damai, dan bermartabat.
Sosialisasi UU Pemilu, khususnya PKPU No 15 Tahun 2023, menjadi fokus Supriansa, yang juga mengajak masyarakat menolak money politik, mengingat dampak negatifnya terhadap demokrasi.
“Politik uang hanya akan menyuburkan korupsi dan keputusan yang menguntungkan kelompok tertentu. Politik uang adalah politik berbiaya mahal,” tegas Supriansa saat saat menggelar tatap muka di Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa, Sabtu 30/12/2023.
Dengan langkah ini, mantan wakil bupati soppeng ini menunjukkan komitmennya untuk berjuang menuju parlemen dengan cara yang terhormat dan sesuai aturan kampanye. “Saya mungkin satu satunya caleg yang memulai kampanye dengan membahas PKPU No 15 Tahun 2023″Pungkasnya.
Diketahui, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). Mengutip dari PKPU tersebut, kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.
Dalam kampanye tatap mukanya, Supriansa juga mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon anggota legislatif yang hanya mengandalkan uang tanpa kemampuan dan keterampilan berbicara.
Sebelumnya, ia juga berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat, mendengar aspirasi mereka untuk diperjuangkan di DPR.
Sebagai Incumbent Anggota DPR RI, Supriansa kembali maju melalui Partai Golkar dengan nomor urut 5 Dapil Sulsel 2, mencakup wilayah Kabupaten Soppeng, Wajo Bone, Maros, Pangkep, Barru, Bulukumba, Sinjai, dan Kota Parepare. {sumber}