Daerah  

Prabasa Anantatur Ajak Masyarakat Sambas Wujudkan Kedamaian dan Keamanan di Tahun Politik 2024

Berita Golkar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat H Prabasa Anantatur mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sambas untuk bersama-sama mengedepankan sikap saling menghargai serta menjaga kondisi kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Hal tersebut disampaikan politisi Golkar usai ngopi bareng sejumlah awak media di Kafe CNN di Kecamatan Sambas. Dirinya menegaskan, sebagai masyarakat Kabupaten Sambas, berbeda pilihan tak menjadikan satu sama lain berkelahi hingga pecah belah.

Namun jadikan perbedaan pilihan dalam Pemilu di 2024 menjadi sebuah hal yang wajar dalam demokrasi. Sehingga 2024 menjadi tahun politik yang aman dan damai.

“Saya meyakini masyarakat Kabupaten Sambas adalah pemilih cerdas, yang tak sampai gontok-gontokan, yang tak sampai berkelahi karena berbeda pilihan, tak sampai terpecah belah karena lain pandangan politik, tapi tetap bersama-sama menjaga kerukunan, kedamaian di Pemilu 2024,” kata Prabasa.

“Jadikan pesta demokrasi sebuah pesta yang menyenangkan, jangan mudah terprovokasi kabar hoaks yang sifatnya mengadu domba,” tambahnya.

Sambas harus menjadi kabupaten yang kondusif, itu menjadi tugas seluruh pihak yang ada.

“Semua elemen masyarakat memiliki kewajiban menjaga kamtibmas di Kabupaten Sambas kondusif, tetap mengedepankan saling menghormati,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar Daerah Pemilihan Sambas yang merupakan suami dari Hj Rubaeti Erlita ini.

Hal sama juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas H Eko Suprihatino. Dirinya mengharapkan pesta demokrasi 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan damai.

“Masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan dalam sebuah pesta demokrasi terutama di Pemilu 2024, dimana menjadikan pesta demokrasi sebagai ajang yang menyenangkan bagi semua pihak,” kata Politisi PKS Sambas ini.

Semua pihak memiliki perannya masing-masing dalam mewujudkan hal tersebut, mulai dari partai politik sebagai peserta pemilu, masyarakat, pelaksana Pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah serta semua unsur yang ada di Kabupaten Sambas. {sumber}