DPP  

Laporan Dana Awal Kampanye Parpol: Partai Golkar Habiskan Biaya Rp. 8,8 Miliar

Berita Golkar – PSI menjadi parpol yang mengeklaim sangat sedikit menggunakan dana awal kampanye per 7 Januari 2024. Hal ini tertuang dalam laporan dana awal kampanye (LADK) yang diterima KPU.

KPU telah menerima dokumen 18 parpol peserta pemilu pada 7 Januari 2024. PDIP menjadi parpol yang paling banyak menghabiskan dana kampanye yakni Rp 115 miliar, sementara PSI paling sedikit yakni Rp 180 ribu.
Berikut rincian data total pengeluaran dana awal kampanye 18 parpol:
  • PKB Rp 800 juta
  • Partai Gerindra Rp 1,1 miliar
  • PDIP Rp 115 miliar
  • Partai Golkar Rp 8,8 miliar
  • Partai NasDem Rp 7,6 miliar
  • Partai Buruh Rp 3,7 miliar
  • Partai Gelora Rp 4,6 miliar
  • PKS Rp 7,8 miliar
  • PKN Rp 42,7 juta
  • Partai Hanura Rp 234 juta
  • Partai Garuda Rp 2,1 miliar
  • PAN Rp 22,4 miliar
  • PBB Rp 228 juta
  • Partai Demokrat Rp 3,9 miliar
  • PSI Rp 180 ribu
  • Perindo Rp 9,9 miliar
  • PPP Rp 13,1 miliar
  • Partai Ummat Rp 478 juta
Sementara, berikut penerimaan dana awal kampanye 18 parpol peserta pemilu:
  • PKB Rp 1 miliar
  • Gerindra Rp 2,8 miliar
  • PDIP Rp 183,8 miliar
  • Golkar Rp 20,5 miliar
  • NasDem Rp 7,7 miliar
  • Partai Buruh Rp 4,2 miliar
  • Partai Gelora Rp 5,8 miliar
  • PKS Rp 12,7 miliar
  • PKN Rp 453 juta
  • Hanura Rp 2 miliar
  • Garuda Rp 5,5 miliar
  • PAN Rp 29,8 miliar
  • PBB Rp 301 juta
  • Demokrat Rp 8,7 miliar
  • PSI Rp 2 miliar
  • Perindo Rp 10,1 miliar
  • PPP Rp 20 miliar
  • Ummat Rp 479 juta
Meski, Komisioner KPU Idham Holik menerangkan laporan yang hingga kini masuk belum lengkap dan sesuai. Parpol diberi 5 hari untuk melengkapi data tersebut.
“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK Partai Politik Peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” jelas Idham dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1). {sumber}