Berita Golkar – Perum BULOG Cabang Bojonegoro mulai masif menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) Tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Secara keseluruhan, sebanyak 19.200 ton beras bantuan pangan disalurkan kepada 640.002 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Penyaluran tersebut turut dikawal BULOG bersama anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi melalui kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, dan Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Eko Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Bantuan Pangan terlaksana dengan baik dan diterima masyarakat sesuai ketentuan.
“Berdasarkan pemantauan kami, secara tata cara teknis penyaluran Bantuan Pangan juga sudah melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga pemerintah desa sehingga diharapkan semua berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan manfaat dari program ini,” ujar Eko Wahyudi, dikutip dari SuaraBojonegoro.
Sementara itu, Kepala BULOG Cabang Bojonegoro Umar mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis yang diterima, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, setiap PBP menerima total 30 kilogram beras.
Untuk memastikan penyaluran tepat jumlah dan tepat sasaran, BULOG telah membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang bertugas menyerahkan beras Bantuan Pangan secara langsung kepada PBP. Petugas juga menggunakan aplikasi terintegrasi yang mensyaratkan pengambilan foto PBP bersama beras sebanyak 30 kilogram saat penyerahan.
Selain memastikan penyaluran, BULOG juga melakukan pemeriksaan terhadap kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.
“Prosedur pemeriksaan kualitas, pengemasan dan pemrosesan ulang beras sudah dilakukan sebelum dilakukan penyaluran ke PBP,” ujar Umar.
Umar juga menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa apabila PBP mendapati kualitas beras bantuan pangan yang tidak sesuai, beras tersebut dapat ditukarkan dengan menghubungi layanan pengaduan BULOG, Satgas Bapang BULOG di desa, maupun aparat desa.
Langkah tersebut dilakukan agar beras yang diterima masyarakat dapat segera diganti dengan beras yang memiliki kualitas baik.
BULOG memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan program Bantuan Pangan Beras. Dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, penyaluran bantuan diharapkan terus berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan atau desa.
Melalui sinergi pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, dan Perum BULOG, Bantuan Pangan Beras diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya di tingkat rumah tangga.
BULOG juga berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah dengan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan ketersediaan beras bantuan dengan kualitas yang baik selama program berlangsung. []



