Berita Golkar – Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Anggota DPR RI Dyah Roro Esti menilai Parlemen Remaja (PR) yang digelar di DPR RI akan berdampak postif bagi remaja dan anak-anak muda khususnya, dalam memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR RI.
Misalnya bagaimana DPR bekerja menyusun undang-undang (UU), membuat dan membahas anggaran (RAPBN), dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah dan seterusnya. Dimana DPR RI selalu bekerjasama dengan pemerintah, sehingga pemerintahlah sebagai eksekutor bukan pemerintah.
Demikian disampaikan Roro dalam dialektika demokrasi “Pendidikan Parlemen Kepada Generasi Muda Melalui Program Parlemen Remaja” bersama Deputi Persidangan Suprihartini dan alumni Parlemen Remaja Muhamad Rizki Rahman Maulana, dapil Jabar VI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut Roro menilai jika PR itu merupakan edukasi politik bagi publik khuususnya bagi remaja. Dimana bonus demografi sekarang ini 68 persen populasi produktif agar betul-betul memahami antar kelembagaan yang ada di Indonesia, dengan berbagai upaya untuk mensejahterakan dan memajukan negara ini.
“Khusus DPR RI bagaimana mendorong kerja-kerja pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Selanjutnya kaum remaja itu nanti mengenal proses politik dan ikut berjuang di DPR RI, dan parlemen ini membutuhkan perwakilan kaum muda,” ujarnya.
Sementara itu Suprihartini menegaskan jika PR ini untuk mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan politik kepada kaum remaja yang dilaksanakan seja 2008 silam.
“Penting memperkenalkan politik kepada kaum muda agar tertarik untuk bekerja dan berpartisipasi dalam politik. Sehingga selama di Parlemen Remaja pun mereka memahami Tupoksi DPR RI, interaksi aktar komisi, fraksi-fraksi dan seterusnya dalam membuat UU, menyusun anggaran, dan pengawasan. Untuk saat PR akan digelar mulai 11 hingga 16 September mendatang,” tambahnya.
Rizki Maulana mengaku sangat mengapresiasi kegiatan PR ini, karena baginya memberi pengalaman baru untuk mengenal Tupoksi DPR RI.
“Saya mengalami perubahan perspektif tentang DPR dan pemerintah, memahami dinamika yang terjadi di DPR RI, khususnya dalam membuat kebijakan, menyusun UU dengan pemerintah agar relevan dengan kondisi masyarakat,” ungkapnya. {sumber}