Bupati John Kenedy Azis Kejar UHC 2027, Kepesertaan JKN Padang Pariaman Capai 91,2 Persen

Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan berbagai langkah strategis guna mengakselerasi kepesertaan warganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dari 66,5 persen pada akhir 2025 menjadi 91,2 persen pada akhir September 2026.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan agar kepesertaan warga di BPJS Kesehatan meningkat, bahkan kami menargetkan pada 2027 Padang Pariaman meraih UHC (Universal Health Coverage),” kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Senin (5/10/2026), dikutip dari Sumbar.AntaraNews.

Ia menyampaikan langkah pertama yang lakukan Pemkab Padang Pariaman yaitu evaluasi bersama pihak BPJS Kesehatan terkait realisasi kepesertaan hingga ke tingkat nagari serta sosialisasi masif kepada masyarakat terkait pentingnya aktivasi kartu kepesertaan BPJS.

Kemudian, lanjutnya Pemkab Padang Pariaman juga berkolaborasi dengan pelaku usaha, masyarakat ekonomi mampu, dan perantau untuk membantu warga ekonomi lemah di daerah itu dalam pembayaran premi kepesertaan di BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah ini sangat banyak, perantau membantu orang di kampung halamannya, begitu juga pelaku usaha,” katanya.

Selain itu, lanjutnya Pemkab Padang Pariaman juga meminta perusahaan badan usaha milik negara, daerah, dan swasta yang ada di daerah itu menyalurkan dana pertanggungjawaban sosial atau CSR perusahaan untuk pembayaran premi kepesertaan di BPJS Kesehatan.

Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena Pemkab Padang Pariaman tidak memiliki anggaran untuk membayar premi kepesertaan warga di BPJS Kesehatan.

Saat ini, lanjutnya pihaknya sedang mengupayakan dukungan dari 40 anggota DPRD Padang Pariaman agar menyalurkan dana pokok pikirannya guna membantu pembayaran premi kepesertaan warga di BPJS Kesehatan.

Ia meyakini dengan adanya dukungan dari anggota DPRD setempat maka target kepesertaan aktif warga Padang Pariaman di BPJS Kesehatan bisa 98 persen pada 2027 sehingga daerah itu bisa memperoleh UHC.

Menurutnya bantuan dari DPRD setempat tersebut tidak saja membantu warga untuk mendapatkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan namun juga berdampak positif terhadap politik anggota legislatif itu.

Ia menegaskan perlunya Padang Pariaman mencapai UHC tersebut agar seluruh warga daerah itu mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tanpa memikirkan biaya.

“Bahkan kalau Padang Pariaman sudah UHC ketika ada warga yang baru mendaftar sebagai peserta BPJS maka kartunya langsung aktif tanpa menunggu 14 hari, kalau sekarang harus menunggu 14 hari dulu,” ujarnya.

Untuk diketahui kepesertaan JKN warga Padang Pariaman akhir 2025 hanya 393.394 jiwa atau 66,5 persen dari jumlah penduduk 459.913 jiwa.

Sedangkan hingga akhir September 2026 kepesertaan JKN warga Padang Pariaman telah mencapai sekitar 421.217 jiwa atau 91,2 persen dari jumlah penduduk 461.861 jiwa.

Padang Pariaman mengalokasikan anggaran setiap tahunnya untuk membantu pembayaran premi kepesertaan warga kurang mampu di BPJS Kesehatan sekitar Rp16,5 miliar sedangkan dana yang dibutuhkan Rp18,3 miliar. []