Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong agar semua produk unggulan daerah bisa terdaftar dalam Indikasi Geografis (IG). Hal ini dinilai penting merupakan upaya melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan atau pemalsuan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya sudah menjalin sinergi bersama Kanwil Kemenkumham dalam memetakan sumber daya alam (SDA) maupun hasil karya sumber daya manusia (SDM) yang berkarakteristik dan memiliki potensi ekonomi yang besar di masa depan.
“Ada beberapa produk alam hasil bumi Bengkulu yang memiliki nilai ekonomi yang bagus di pasaran seperti halnya kopi dan masih banyak lagi yang ke depan memiliki potensi meningkatkan ekonomi daerah,” kata Rohidin, Kamis (21/2/2024).
Rohidin menyebutkan hasil karya Sumber Daya Manusia (SDM), seperti Kain Besurek maupun batik-batik yang menjadi ciri khas kabupaten di Bengkulu agar dapat sesegera mungkin untuk disertifikasi. “Lebih baik dilakukan secara kolektif antar kabupaten sehingga yang didaftarkan lebih banyak,” jelas Rohidin.
Rohidin mengungkapkan, pihaknya akan segera memberikan surat edaran kepada pemerintah di kabupaten/kota, instansi vertikal maupun BUMD agar dapat mengenakan batik ciri khas daerah masing-masing setiap hari Kamis.
“Ke depan kita ingin seluruh stakeholder di Provinsi Bengkulu dapat memperkenalkan produk lokal kain batik khas daerah masing-masing kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan ketertarikan dan membantu peningkatan ekonomi daerah,” tutup Rohidin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, menerangkan indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis yang memiliki ciri khas.
“Pemerintah daerah terus didorong untuk mendaftarkan potensi indikasi geografis yang ada, agar dapat melindungi produk unggulan dari penyalahgunaan atau pemalsuan,” ucap Santosa.
Saat ini, terdapat 3 Indikasi Geografis (IG) di Bengkulu yang telah terdaftar, antara lain Kopi Robusta Kabupaten Kepahiang, Kopi Robusta Kabupaten Rejang Lebong, dan Batik Basurek Kota Bengkulu. Lalu ada 2 Indikasi Geografis sedang dalam proses pendaftaran seperti Jeruk Kalamansi Kabupaten Benteng dan Tenun Bumpak Kabupaten Seluma. {sumber}