Berita Golkar – Rencana Kementerian Agama memfungsikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama ditanggapi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Bamsoet meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.
“Utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, Bamsoet juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya. “Sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta Kemenag melibatkan pemuka agama di seluruh Indonesia.
“Meminta Kemenag berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut, agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” katanya.
Bamsoet juga mengapresiasi Kemenag yang ingin mempermudah akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA. KUA diharap dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama. {sumber}