Berita Golkar – Bupati Aditya Halindra Faridzky sukses mengantarkan Pemkab Tuban meraih penghargaan Piala Adipura 2023. Prestasi tertinggi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan zero waste dan zero emission itu diterima langsung oleh Mas Lindra, Selasa (5/3).
Penghargaan prestisius level nasional itu diserahkan oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta.
Momen istimewa itu bersamaan dengan puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, serta jajaran Kementerian LHK dan para kepala daerah penerima Adipura.
Bagi masyarakat Tuban, capaian Piala Adipura ini sangat menggembirakan.
Pasalnya, penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan itu terakhir diterima Pemkab Tuban pada 2018. Kurang dari dua tahun memimpin Tuban sejak resmi dilantik pada 20 Juni 2021, Mas Lindra akhirnya kembali mengantarkan Pemkab Tuban merengkuh Piala Adipura Tahun 2023.
Usai menerima penghargaan, Mas Lindra menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkab Tuban dalam meraih kembali Piala Adipura ini adalah keberhasilan bersama.
Keberhasilan seluruh masyarakat Tuban. Karena itu, Mas Lindra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan turut serta mengantarkan Pemkab Tuban meraih Adipura.
Semua itu, tegas Mas Lindra, tidak lepas dari pola sinergi dan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga/instansi terkait, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, para stakeholder, dan seluruh masyarakat Tuban yang memiliki kepedulian tinggi dalam mendorong pembangunan ber kelanjutan berbasis lingkungan.
‘’Kepada seluruh pihak terkait, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada seluruh masyarakat Tuban, kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kesadarannya dalam menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,’’ tuturnya menyampaikan kebanggaan luar biasa kepada seluruh masyarakat Tuban.
Mas Lindra menyampaikan, penghargaan Piala Adipura ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tuban dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampingan dengan lingkungan.
Mas Lindra berpesan, penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus memberikan karya terbaik bagi Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, bupati termuda dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tuban itu menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi fokus Pemkab Tuban.
Yakni, pembangunan dijalankan dengan konsep hulu hilir yang berbasis pada pelestarian alam, seperti pembuatan biopori untuk mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas air, dan memperbaiki kesehatan. Juga pengelolaan sampah yang memiliki nilai tambah terhadap masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan terus berpartisipasi mendukung ikhtiar Pemkab Tuban dalam menjaga lingkungan. ‘’Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,’’ ujarnya.
Untuk mewujudkan pem bangunan berbasis lingkungan yang berkelanjutan, Pemkab Tuban tengah mengembangkan penanganan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Lokasi pembangunan dan lahan sudah disiapkan di TPA Gunungpanggung, Kelurahan Gedongombo, Keca matan Semanding. Mas Lindra berharap, penanganan sampah berteknologi RDF itu mulai beroperasi pada 2025 nanti.
Pemanfaatan RDF akan membe rikan dampak positif bagi masyarakat, karena menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Yakni, sumber energi terbarukan sebagai pengganti batu bara. Selanjutnya, hasil RDF akan di serap sejumlah industri di Kabupaten Tuban.
‘’Ini menjadi bukti konkret Pemkab Tuban mendukung program zero waste dan zero emis sion,’’ pungkasnya.
Wapres Ma’ruf Amin yang hadir dalam penyerahan penghargaan, memberikan apresiasi seluruh kabupaten/kota yang menerima Piala Adipura.
‘’Esensi dari program Adipura adalah komitmen menjaga lingkungan dengan melibatkan berbagai elemen, kebijakan pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menerangkan, penghargaan Adipura menjadi instrumen program nasional sejak 1986.
Penghargaan tersebut diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan dalam kebi jakan pemerintah daerah. Artinya, dalam hal ini Pemkab Tuban dinilai berhasil mewujudkan apa yang menjadi penilaian KLHK. {sumber}