Supriansa Harap RUU DKJ Atur Kekhususan Jakarta Antisipasi Banjir dan Kendaraan

Berita Golkar – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan, rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), hari ini, berjalan alot.

Hal ini karena hampir seluruh anggota menyampaikan pandangan dan pertanyaan tentang letak kekhususan Jakarta yang bakal dituangkan dalam RUU DKJ.

“Jadi gini, sebenarnya alotnya gini. Kenapa jadi alot? Karena, kita berharap bahwa di dalam RUU ini, betul-betul melahirkan sebuah undang-undang yang khusus, yang akan diperlakukan di DKJ,” ujar Supriansa saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

“Kalau dulu, daerah khusus yang ada karena dia ibu kota. Setelah pindah ibu kotanya, maka kita menganggap hilang ibu kotanya, maka digantilah menjadi Jakarta, tapi kekhususannya tetap ada. Nah pertanyaannya kekhususan apa yang harus ditonjolkan di dalam RUU ini? Nah itu, itu yang membuat semua berpendapat,” sambungnya.

Salah satu usulan yang ia sampaikan yakni kekhususan Jakarta dalam mengantisipasi banjir agar diatur di dalam beleid itu. “Adakah cara DKJ ini, menangani banjir, apalagi sudah terintegrasi dengan daerah sekitar Jakarta kan. Apa kekhususan ini misalnya? Dalam rangka mengantisipasi soal itu,” saran politikus Partai Golkar ini.

Kekhususan lain yang ia harapkan adalah terkait pengaturan lalu lintas agar efektif dalam meminimalisir kemacetan. Ia menyinggung berbagai aturan yang sudah dilakukan di DKI Jakarta seperti 3 in 1 hingga ganjil genap yang dinilai tidak efektif mengatasi kemacetan.

“Nah sekarang karena daerah Jakarta ini daerah khusus, kita kebetulan membahas tentang undang-undangnya, sekarang bunyikan bagaimana cara mengatasi. Bukan hanya mau mengatakan, memperhatikan, perhubungan, tidak. Ini harus diucapkan,” tutur Supriansa.

“Misalnya, umur kendaraan yang boleh masuk Jakarta, misalnya contoh, saya contohkan saja, 10 tahun misalnya. Di atas 10 tahun, maka dia harus parkir di luar Jakarta. Perbatasan sana, kenapa? Karena analisanya, terjadi polusi kalau sudah lama. Yang kedua, biasanya itu (kendaraan lama) macet. Mogok. Menciptakan kemacetan, kan itu analoginya,” sambung dia. {sumber}