Berita Golkar – DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Perintah Tentang Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakilnya yang akan diusung pada Pilkada 2024.
Hal ini tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprin- 1369/DPP GOLKAR/III/2024. Surat tanggal 21 Maret 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus.
Berdasar surat itu, untuk Pilgub Lampung ada dua nama. Yakni, Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung) dan Hanan A. Rozak.(Anggota DPR RI).
Atas masuknya nama dirinya, Hanan A. Rozak menyatakan, berdasar surat itu maka semestinya segera dilaksanakan. “Itu perintah yang harus segera dilaksanakan,” ujar Hanan kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (24/3). {sumber}