Soal Posisi Ketua DPR RI, Bobby Rizaldi: Partai Golkar Hormati UU MD3 Yang Berlaku

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum membicarakan mengenai wacana untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hal ini menanggapi isu Partai Golkar akan melakukan upaya untuk merevisi UU MD3 guna merebut kursi Ketua DPR RI yang saat ini dijabat PDIP.

“Saya malah belum dengar soal itu, Golkar menghormati UU MD3 yang berlaku saat ini,” kata Bobby kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/3/2024).

“Belum ada pembicaraan mengenai perubahan soal hal tersebut dalam Fraksi Golkar,” ujar Bobby menambahkan.

Bobby meminta semua pihak agar tak membuat suasana setelah Pemilu 2024 menjadi tegang. “Menurut saya hal ini tidak perlu di polemikkan, membuat suasana pascapemilu menjadi tegang,” ucapnya.

Dia pun menyarankan agar DPR lebih baik fokus menyelesaikan agenda legislasi yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2024.

Isu perebutan kursi Ketua DPR RI ini muncul setelah perolehan suara Golkar di Pemilu 2024 bersaing ketat dengan PDIP.

Di mana, PDIP mendapatkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Sementara Golkar menjadi partai dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29 persen.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi UU MD3.

Hasto menganggap itu bagian dari tekanan karena PDIP mendorong pengajuan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI,” kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Dia menuturkan, perebutan kursi Ketua DPR juga pernah terjadi pada 2014 silam ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden.

Menurut Hasto, saat itu dikabarkan ada yang menghabiskan 3 juta dollar AS untuk melakukan operasi politik di DPR. “Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR,” ujarnya. {sumber}