Berita Golkar – Produk lokal bakal semakin mudah mendapat tempat di kalangan masyarakat. Menyusul rencana Pemkab Tuban yang mengatur kapasitas toko modern harus terisi tiga puluh persen untuk produk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, sebelumnya toko modern hanya diwajibkan memberi kuota 10 persen untuk produk lokal.
Mulai tahun ini, toko modern harus memberikan tempat lebih banyak lagi hingga 30 persen untuk produk lokal. ‘’Toko modern harus tampung 30 persen produk lokal tanpa dipungut biaya apa pun dan harus dipajang rak paling depan,’’ tegas dia.
Kewajiban untuk memajang di rak paling depan itu bertujuan agar produk lokal UMKM benar-benar dilirik masyarakat. Bukan lagi sebatas syarat formalitas bagi para pemilik toko modern.
Mas Lindra sapaan akrabnya, mengatakan, kuota itu harus bisa dimaksimalkan dengan baik. ‘’Dari sebelumnya 10 persen, sekarang ditingkatkan,’’ lanjut dia.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini mengatakan, selama ini banyak produk unggulan yang sudah diciptakan oleh desa. Namun banyak produsen mengaku kesulitan untuk memasarkan.
Maka dari itu, pemerintah akan mengatur regulasi agar minimarket dan supermarket memberi kuota lebih banyak bagi para produsen lokal.
Keberpihakan pemerintah daerah terhadap industri rumahan itu sudah ditunjukkan dengan membatasi pendirian toko modern.
Moratorium minimarket selama 2024 itu diharapkan memberi pergerakan bagi para UMKM untuk lebih bergeliat. ‘’Hal ini sebagai upaya keberpihakan Pemkab untuk produk UMKM lokal,’’ tegas dia.
Aturan keberpihakan terhadap UMKM itu disampaikan Mas Lindra kepada seluruh stakeholder saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 di Pendapa Kridha Manunggal.
Diharapkan, aturan itu segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan. Termasuk juga harus ditaati para pemilik usaha toko modern di Tuban. {sumber}