Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan penyelidikan atas dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso.
Hetifah menuntut agar kasus diinvestigasi dan pelaku diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila terbukti melakukan plagiarisme.
“Saya mendorong Kemendikbud untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah melalui Kemendikbudristek perlu menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah saat dihubungi Tirto, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan oleh Kumba Digdowiseiso membuat nama baik publikasi ilmiah di Indonesia tercoreng.
“Jika dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Saudara Kumba Digdowiseiso terbukti benar, tentu merupakan pelanggaran etika akademik yang serius,” ujarnya.
Menurut Hetifah, apabila nama baik dunia pendidikan di Indonesia tercoreng, maka sulit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Plagiarisme merugikan tidak hanya karya akademis yang menjadi sasaran, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Hetifah meminta seluruh kampus di Indonesia untuk berbenah, di antaranya berani menindak tegas sivitas akademika yang melakukan plagiarisme di setiap karya ilmiah.
“Penting bagi setiap lembaga pendidikan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus plagiarisme, termasuk menyelidiki tuduhan tersebut dengan cermat, memberikan sanksi yang sesuai jika ditemukan bukti, dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Hetifah.
Ia mengingatkan bahwa menjaga etika dan integritas dalam penulisan karta ilmiah berdampak signifikan terhadap kemajuan dan keberlanjutan pendidikan.
“Kesadaran akan pentingnya integritas akademik dan etika dalam penelitian serta publikasi sangatlah krusial bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, Kumba Digdowiseiso diduga melakukan plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Dugaan itu muncul setelah sejumlah dosen di Universitas Malaysia Terengganu (UMT) menyampaikannya dalam publikasi di RetractionWatch. {sumber}