Berita Golkar – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda semakin dekat. Partai Golkar yang baru saja sukses menambah perolehan menjadi 8 kursi DPRD Samarinda pada Pemilihan Legislatif 2024, membuka penjaringan pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil Walikota.
Sudah ada tiga nama dari kader Golkar mendaftar penjaringan calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut dibuka 16 April hingga 22 April 2024. Yaitu, Ketua Plt Golkar Samarinda Nidya Listiyono, Wakil Ketua DPRD Samarinda H Rusdi dan Ketua MKGR Samarinda H Ridwan.
Ketua Tim Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Partai Golkar, H Andi Saharuddin menjelaskan penjaringan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda dibuka untuk umum.
“Kami terbuka untuk umum. Siapapun boleh mendaftar, tidak hanya kader partai Golkar. Tetapi, masyarakat umum dan kader partai politik di luar Golkar, boleh mendaftar. Sementara ini, baru tiga kader Golkar ikut mendaftar, Bapak Plt Golkar Samarinda dan Ketua Kadin Samarinda yang juga Ketua MKGR H Ridwan daftar calon Walikota. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Samarinda H Rusdi daftar calon Wakil Walikota,” ujarnya, saat jumpa pers di Kantor Golkar Kaltim Jl Mulawarman, Jumat 19 April 2024.
H Andi Saharuddin menekankan pihaknya lebih sangat terbuka ketika ada kader partai politik dari Koalisi Indonesia Maju ikut mendaftar penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
Diketahui bersama, Koalisi Indonesia Maju didalamnya selain partai Golkar diantaranya PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora dan PSI telah sukses memenangkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kaltim perolehan suara mencapai 70 persen atau 1,7 juta suara.
Dikatakan H Andi Saharuddin, nama-nama masuk dalam pendaftaran penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota, lebih lanjut akan dibahas dalam Rapat Pleno Partai Golkar Samarinda. Dari rapat pleno tersebut, maka ditentukan nama calon Walikota dan Wakil Walikota yang direkomendasikan Golkar Samarinda ke DPP Partai Golkar untuk diputuskan.
“Penjaringan dan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota mulai 16 April hingga 22 April 2024 ini sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) DPP Golkar. Terlepas nanti dari waktu terlalu singkat, kita mengharapkan siapa saja yang mendaftar, dan siapa yang mendaftar di luar waktu pendaftaran penjaringan calon Walikota akan dikonsultasikan ke DPP Golkar. Karena, finalnya nanti ketika waktu pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota ke KPU pada 27 sampai 29 Agustus,” jelasnya. {sumber}