Berita Golkar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di kasus penyelundupan narkoba lewat pesawat Medan-Jakarta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, juga didugs ada keterlibatan dua pegawai maskapai swasta berinisial DA dan RD.
Menanggapi hal itu, Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) segera mencabut izin operasional Lion Air dan memproses hukum dua pegawainya yang terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu dan eksatasi lewat pesawat.
“Selaku Sekjen GRANAT) saya mendesak Menhub mencabut izin Lion Air bila terbukti terlibat dan ada unsur pembiaran,” kata Sekjen GRANAT Firman Subagyo dalam keterangannya, Minggu, 21 April 2024.
Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini juga mendesak Polri agar mengusut tuntas serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat kasus peredaran barang haram tersebut.
“Harus diproses hukum sampai tuntas sampai ke siapa dalang atau inisiatornya dan siapapun yang terlibat terutama dua pegawainya apalagi barang bukti sudah diamankan polisi,” ujarnya.
Selain itu, Firman juga merasa heran, kenapa pihak management Lion Air tidak pernah jera dan menyadari jika pegawainya sebagai sindikat narkoba, mengingat kejadian serupa juga kerap terhada maskapai Lion Air.
“Mengingat peristiwa narkoba yang terkait Lion Air sudah beberapa kali dan pilotnya mengkonsumsi barang haram itu dan juga akhirnya sekarang terbukti karyawanya menyelundupkan barang haram,” ungkap Firman.
“Maka itu penegak hukum harus memproses hukum dan menghukum seberat beratnya bagi pelaku dan menelusuri sampai ke oknum management Lion Air. Siapa tau ini ada unsur ke sengajaan,” tegasnya. {sumber}