Berita Golkar – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, ada hikmah dibalik kasus atau perkara yang menjerat Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, terkait kasus lahan di Kelurahan Sei Lekop, Bintan.
Ia menduga perusahaan itu memiliki lahan yang luas, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik selama puluhan tahun. Sehingga, dampaknya terjadi tumpang tindih kepemilikan.
“Perusahaan itu menelantarkan lahannya sudah 20 tahun,” tegas Ansar kepada wartawan, di area Gedung LAM Bintan, Kojang Kota, Bintan Timur, Senin (22/4/2024).
Menurutnya, Pemprov Kepri akan melakukan penelitian dokumen perizinan seluruh perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan luas di wilayah Kepri. “Kita akan kaji ulang keabsahan izin lokasi, dan izin lainnya. Karena setiap izin ada batas waktunya,” tegasnya.
Selanjutnya, Pemda akan menentukan langkah konkret terkait permasalahaan lahan yang ditelantarkan oleh perusahaan. Supaya, tidak lagi mengakibatkan kasus lahan, karena terlalu lama pembiaran.
Ansar menambahkan, dirinya akan melakukan rapat dengan para kepala daerah se-Kepri, terkait permasalahan lahan terlantar yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Untuk mempelajari undang-undang serta mekanisme tentang penggunaan lahan. “Kita akan coba rapat dengan wali kota dan bupati lewat zoom, agar tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan seperti ini,” pungkasnya. {sumber}