Berita Golkar – Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid, angkat bicara terkait heboh munculnya larangan nobar Piala Asia U-23. Menurut Meutya, hak siar dan hak nonton bareng adalah berbeda.
“Ngadi-ngadi. Hak siar ya hak siar, nobar ya nobar, tidak ada kewajiban harus ada logo dalam nobar,” kata Meutya saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Diketahui, pihak MNC sebagai pemilik hak siar laga timnas U-23 di Piala Asia U-23 2024 melarang adanya nobar dalam bentuk komersial. MNC juga meminta acara nobar tidak boleh dipungut biaya. Selain itu, pihak MNC meminta penyelenggara nobar memasukkan logo MNC di dalam layarnya.
Meutya menilai aturan itu semestinya bersifat situasional. Sebab, menurutnya, pencantuman logo semestinya bergantung pada besar kecilnya layar yang digunakan saat penyelenggaraan nonton bareng tersebut.
“Kalau kebetulan ada Tv lain yang mengambil (patching dari MNC) ya kan otomatis logo masuk. Tapi kalau nobar itu kan pakai layar yang nggak mungkin harus diwajibkan sampai logo harus masuk dll, situasional saja, ya kalau layar gede kebetulan logo masuk ya masuk, kalau terpotong ya juga tidak bisa dipaksa,” kata Meutya.
“Yang mereka dapat itu hak siar, bukan hak nonton,” sambungnya.
Penjelasan MNC Group
Sebelumnya sejumlah warganet mengkritik pihak MNC Group terkait heboh larangan nonton bareng Timnas U-23 Indonesia versus Uzbekistan. MNC Group lalu buka suara.
Dilansir 20detik, sebelumnya, MNC Group buka suara terkait heboh larangan nonton bareng (nobar) Piala Asia U-23. Direktur Programing RCTI, Dini Aryanti Putri, mengatakan larangan hanya untuk penyelenggara komersil. Jika acara nobar digelar gratis, MNC Group tak melarangnya.
MNC Group meminta pihak penyelenggara nobar yang akan melakukan nobar secara gratis mendaftarkan diri di link yang tersedia. Kemudian, penyelenggara juga diminta mencantumkan logo RCTI, MNC Vision, K-Vision, Vision Plus dan RCT Plus karena MNC Group selaku pemegang hak siar eksklusif.
MNC menyebutkan pencantuman logo RCTI agar menandakan bahwa kegiatan tersebut mestinya tidak dipungut biaya (gratis) dan tidak mencantumkan sponsor atau iklan. Sementara khusus nobar yang bersifat komersial memiliki syarat khusus dan bekerjasama dengan pihak MNC.
“Kalau yang non komersial silakan masuk ke link mendaftarkan saja, nanti tinggal memasang logo dari MNC yang menayangkan itu ada RCTI, MNC Vision, K-Vision, Vision Plus, dan RCTI Plus, itu saja, tidak ada rupiah-rupiahan harus apa. Kenapa ini dikeluarkan supaya orang paham kalau tahu-tahu ada nonton bareng sudah sudah ada logo RCTI-nya dan lain-lain, tiba-tiba dimintain uang, orang udah tahu, oh enggak deh ini pungutan bohong,” kata Dini.
Ia menyebutkan pengajuan permintaan nobar itu harus dilakukan agar pihak MNC dapat melaporkan ke pihak pemberi hak siar dan AFC tentang berapa banyak estimasi titik yang menggelar nobar. {sumber}